Reporter: Iran G Hasibuan
Bogor, suaraindonesia-news.com – Mundurnya pengumuman hasil beauty contest revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang sangat mengherankan banyak pihak, terutama pedagang yang notabene berhungan langsung dengan mereka sebagai pengguna bangunan.
Selain itu para kontestan perusahaan yang mengikuti sayembara tersebut juga ikut terheran herang dengan mundurnya pengumuman hasil beauty contest padahal sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sudah ditempuh dan pada 29 April yang lalu semestinya sudah diumumkan.
Ketua Tim Revitalisasi Blok F Ir. Syuhairi mengatakan, walikota Bogor Bima Arya menyarankan agar Tim memintak konsultasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan dari hasil konsultasi dengan Kejari Bogor telah merekomendasikan untuk berkonsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jawa Barat.
“Kami juga sudah melayangkan surat ke LKPP, hanya saja masih menunggu hasilnya, ucap Syuhairi.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Mardinus Haji Tulis saat ditemui suaraindonesia-news.com diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Tim Panitia Revitalisasi dan sudah mempertanyakan proses revitalisasi dari awal hingga alasan belum di umumkannya pemenang.
Menurutnya perpanjangan waktu yang disampaikan tim cukup beralasan, sebab perpanjangan tersebut untuk penguatan keputusan, sehingga tim revitalisasi membutuhkan waktu untuk memprevikasi dokumen kontestan.
Ketika dikonfirmasi terkait keterbukaan publik untuk hasil perivikasi tim revitalisasi, Mardinus mengatakan selayaknya itu tidak dipublikasikan karena itu wewenangnya Panitia dan setelah diumumkan apa hasilnya baru dipublikasikan.
“Kami saja tidak menanyakan hal itu, karena itu wewenangnya Tim,” tuturnya.
Ditambahkan Mardinus jika kontestan tersebut tidak memenuhi KAK yang sudah ditetapkan oleh panitia tidak terpenuhi, seperti tidak punya bank garansi atau bank garansinya kurang dari 30 persen dari RAB maka gugur dengan sendirinya.
“Komisi B sudah menyarankan kepada Panitia revitalisasi agar tidak mengumumkan hasil beauty contes sebelum ada surat dari kajaksaan dan LKPP,” pungkasnya.