MUI  Masih Kaji Terkait Halal Haram Fee Proyek - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

MUI  Masih Kaji Terkait Halal Haram Fee Proyek

×

MUI  Masih Kaji Terkait Halal Haram Fee Proyek

Sebarkan artikel ini
IMG 20151127 145721
Ainul Yaqin Sekertaris MUI Jatim

SAMPANG, Suara Indonesia- News.Com- Derasnya sorotan soal fee proyek yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Sampang ternyata menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur untuk dikaji. Kendati demikian, pihak MUI Jatim belum bisa memberikan fatwa atas adanya dugaan fee proyek itu.

“Soal adanya permintaan fatwa fee proyek itu masih tengah kita kaji. Sebab, sampai saat ini masih belum ada fatwa khusus soal fee proyek,” Kata Ainul Yaqin Sekertaris MUI Jatim, Kemarin.

Lanjut Ainul Yaqin, sebelum mengeluarkan fatwa, pihaknya perlu untuk memperjelas soal katagori fee yang dimaksud. “Apakah fee itu dianggap sebagai honor atau fee itu dianggap sebagai gratifikasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Bangkalan, Akan Cabut Ijin Pengusaha Tower Nakal

Namun, jika fee tersebut masuk dalam kategori gratifikasi, lanjut Ainul, hukumnya jelas tidak boleh atau haram. Bahkan berdasarkan ketentuan pasal 5 Jo. Pasal 12 huruf a dan b UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidan korupsi (UU Tipikor), baik pelaku maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

“Jika fee dimaksud sebagai gratifikasi atau suap maka MUI pun menganggapnya haram. Terlebih soal gratifikasi telah diatur dalam undang-undang,” terangnya.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Speed di Dinas Pariwisata Raja Ampat Dipertanyakan?

Seperti diketahui, dugaan adanya fee proyek di Sampang pertama kali mencuat setelah adanya desakan yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Butuh Fatwa MUI (Bufannanmu) yang disampaikan kepada MUI Sampang. ‎Kala itu, ketua MUI Sampang KH Buchori Maksum mengaku belum bisa memberikan jawaban, karena permintaan fatwa halal/haram fee proyek itu diketahui sebagai satu-satunya usulan yang disampaikan masyarakat Sampang, sehingga masih akan dikaji di tingkat nasional. (nor/luk).