ACEH ABDYA, Senin (06/08/2018) suaraindonesia-news.com – Terkait dengan pencanangan Imunisasi Measles Rubella (MR) di Kabupaten Aceh Barat Daya Daya (Abdya), diminta untuk dihentikan sementara, hal itu disampaikan Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, menyusul beredarnya surat edaran dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MUI) dengan Nomor B-904/DP-MUI/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang vaksin MR.
Menurut Muslizar MT, Dewan Pimpinan MUI telah mengeluarkan surat edaran itu sejak bulan Juli 2018 lalu. Harusnya instansi terkait selaku pelaksana harus cepat tanggap dengan informasi tersebut. Namun tampaknya surat edaran tersebut tidak digubris oleh instansi terkait.
Bahkan, Pemkab Abdya telah mencanangkan pelaksanaan imunisasi/vaksinasi MR itu Rabu (1/8) di MTsN Unggul Susoh. Sejumlah anak juga telah diberikan vaksin dimaksud, sementara kehalalannya belum bisa dipastikan.
Muslizar MT mengaku, telah memerintahkan Dinkes untuk menghentikan sementara pelaksanaan vaksinasi campak rubella terhadap sejumlah siswa mulai tingkat PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Abdya.
“Kami sarankan agar program tersebut dihentikan dulu pelaksanaanya. Sampai ada kesepakatan bersama antara MUI dengan Kementerian Kesehatan RI. Apalagi, MUI telah mengeluarkan edaran kalau vaksin itu belum ada sertifikat halalnya,” ujar Wabup.
Meskipun beberapa hari sebelumnya pihak Pemkab sudah membuka secara resmi pencanangan vaksinasi itu. Menurutnya hal itu sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai unsur pimpinan di daerah. Apalagi itu program nasional.
“Dinkes sudah saya arahkan untuk menunda dulu pelaksanaanya, sampai ada kabar selanjutnya,” katanya.
Dia menyesalkan sikap MUI yang tidak melakukan pemberitahuan lebih awal kepada sejumlah daerah. Salah satunya, Kabupaten Abdya kecolongan, hingga terlaksana program tersebut.
Reporter : Nazli.Md
Editor : Amin
Publisher : Imam