KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Kator pelayanan terpadu (Block Office) milik Pemkot Batu yang rencananya akan tempati awal Januari 2016, ternyata bukan hanya ditempai sebagai kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Batu, tetapi kantor yang menelan anggaran Rp 174 milliar itu juga akan dipergunakan sebagai kantor pelayanan sosial atau lembaga non pemerintah.
Wakil walikota Batu Punjul Santoso, saat ditemui Sabtu (10/10) mengatakan bahwa kantor terpadu itu tidak semua kantor SKPD akan menempati di Block Office, dan juga kantor tersebut tidak murni digunakan sebagai kantor pemerintahan tetapi lembaga sosial atau keagamaan yang memiliki kemitraan dengan Pemkot Batu juga akan menempati gedung baru itu.
Ia juga menyebut, lembaga sosial yang akan menempati gedung terpadu itu salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Apakah MUI akan menempati di Block B atau C, kami masih belum tahu, dan berikutnya usulan yang akan menempati gedung baru itu adalah kantor KONI atau KNPI, karena lembaga sosial itu sekarang ini masih belum memiliki gedung baru atau masih dalam status sewa” kata Punjul.
Menurut dia, kantor lembaga sosial non pemerintah akan ditempatkan dalam satu blok. Hal ini dimaksudkan untuk mepermudah dalam pelayanan masyarakat.
selain itu kata dia, tidak semua SKPD menempati gedung tersebut. Dinas Pendidikan dan Bapeda kemungkinan besar tetap menggunakan gedung lama yang sekarang ini masih digunakan.
Khusus kantor ekspektorat, lanjut Punjul tidak menggunakan gedung Block Office, kantor tersebut akan menjadi satu di kantor Walikota dan wakil Walikota. ini semata-mata untuk menjaga jarak dan tetap memiliki kewibawaan ketika memberikan sanksi pada pegawai SKPD yang telah melanggar aturan. (Adi Wiyono) .
