MUI Akan Bahas Hukum Memberi Fee Proyek - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

MUI Akan Bahas Hukum Memberi Fee Proyek

×

MUI Akan Bahas Hukum Memberi Fee Proyek

Sebarkan artikel ini
IMG 20151027 154723
KH. Bukhori Muslim, Ketua MUI Sampang

SAMPANG, Suara Indonesia-News.Com- Bahasa fee yang tak asing lagi di dunia kontraktor nampaknya bakal mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang. Pasalnya, hari Kamis mendatang, majelis Fatwa akan membahas serta mengkaji masalah fee tersebut termasuk kategori halal atau haram.

Ketua MUI Sampang KH.Bukhori Maksum saat dikonfirmasi tentang hukum fee usai menghadiri deklarasi damai calon kepala desa di pendopo Sampang mengatakan, dalam waktu dekat akan membahas masalah hukum fee.

Baca Juga :  Sopyan Hadi Terpilih Jadi Kades Pasirlaja, Warga Harap Bisa Bawa Perubahan Besar

“Untuk sementara kami belum bisa berkomentar, karena ini akan dibahas di majelis Fatwa, terkecuali memang sangat mendesak maka kami bisa berkomentar, jadi tunggu dulu hari Kamis,” terangnya, kemarin.

Lebih lanjut KH,Bukhori menambahkan, untuk mengeluarkan Fatwa ada aturannya.

Baca Juga :  Masyarakat Sumenep Dihebohkan Suara Dentuman Keras Dalam Bumi, Begini Himbauan Bupati Fauzi

“Fatwa itu dikeluarkan jika sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara ketika ditanya kapan bisa menjawab terkait hukum fee termasuk kategori halal atau haram, KH Bukhori Maksum berjanji dalam waktu dekat siap untuk dihubungi.

“Kalau sudah di bahas maka silakan hubunggi saya lewat telepon,” pungkasnya. (nor/luk).