BOGOR, Sabtu (02/05/2020) suaraindonesia-newa.com – Untuk memudahkan pelayanan di ATR/BPN Kota Bogor pada masa Pandemik Covid-19 ini, sejak 23 maret 2020 yang lalu hingga saat ini, ATR/BPN Kota Bogor sudah membentuk Satgas.
Satgas tersebut diketuai oleh para Kasie, dengan beranggotakan sepuluh (10) orang kasubsi dan staff masing masing seksi.
Pembentukan Satgas tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan dalam menghadapi Pendemi Covid-19 ini. Hanya saja bentuk pelayanan tidak seperti biasanya saat keadaan normal, sebelum Corona menyerang Indonesia.
Kepala ATR/BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh saat dihubungi suaraindonesia-news.com menyampaikan, semua layanan yang semula adalah layanan tatap muka (konvensional) sekarang menjadi layanan online.
“Saat ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor telah menerapkan Layanan Tanpa Tatap Muka (TTM) untuk tetap meningkatkan pelayanan pertanahan di tengah Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Penerapan layanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 3/SE-100.TU.3/III/2020 untuk menerapkan social distancing (jaga jarak sosial), physical distancing (jaga jarak fisik) dan work from home (kerja dari rumah) dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.
Menurutnya, layanan TTM merupakan sebuah sistem berbentuk aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengguna atau pemohon mendapatkan layanan dari BPN. Gagasan membuat aplikasi ini muncul agar pengguna dapat mendaftarkan layanan pertanahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Masyarakat dapat mengakses layanan cukup di rumah saja
Ia menambahkan, keunggulan layanan secara online adalah menyangkut Validasi, baik tekstual maupun spasial sejatinya telah sesuai protokol kesehatan yakni Physical Distancing juga Work from Home (WfH) dengan dibentuk Tim Validasi dengan Pengumuman hasil Keputusan Rapat Nomor : 740/PENG-TU-100/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang diputuskan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh, SH,. M.Si
Selain itu, pelayanan pemeliharaan data meliputi layanan peralihan hak, perubahan hak, Roya dan Hak Tanggungan serta layanan informasi pertanahan berupa pengecekan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Zona Nilai Tanah (ZNT)
Tujuan dari pelayanan online ini adalah untuk meminimalisasikan layanan tatap muka, dengan cara dan tahapan : PPAT mendaftar melalui Aplikasi Loket Online, berkas permohonan discan dalam format PDF dan diberi nama, alamat serta nomor telepon yang dapat dihubungi kemudian di upload ke alamat (@_KOTA_BOGOR).
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela