BeritaPemerintahan

Mudahkan Masyarakat yang Sibuk di Hari Kerja, BPN Kota Bogor Aktifkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan

Avatar of admin
×

Mudahkan Masyarakat yang Sibuk di Hari Kerja, BPN Kota Bogor Aktifkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260127 112221
Foto: Suasana saat pelaksanaan pelataran.

KOTA BOGOR, Selasa (27/01) suaraindonesia-news.com – Untuk memudahkan masyarakat Kota Bogor yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor secara konsisten melaksanakan Program Pelayanan Pertanahan di Akhir Pekan (Pelataran).

Program Pelataran dibuka setiap Sabtu dan Minggu dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja, Senin hingga Jumat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membantu masyarakat dalam mengurus permohonan hak atas tanah maupun memperoleh informasi pertanahan.

“Hari Sabtu dan Minggu ini pelayanan kita dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang. Harapannya, masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari Senin sampai Jumat dapat memanfaatkan layanan BPN Kota Bogor pada waktu tersebut,” ujar Dr. Akhyar Tarfi.

Menurutnya, Program Pelataran dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa harus memberikan kuasa kepada pihak lain. Program ini dinilai memiliki manfaat khusus bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi pada hari kerja.

Dengan adanya layanan pertanahan di akhir pekan, masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi pertanahan meskipun memiliki keterbatasan waktu. Program Pelataran pun diharapkan menjadi solusi atas kendala tersebut.

“Program Pelataran diharapkan dapat menjadi jalan keluar dalam memudahkan pengurusan administrasi pertanahan di tengah kesibukan warga pada hari kerja,” tambah Dr. Akhyar Tarfi.

Melalui layanan ini, BPN Kota Bogor berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan