Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanPeristiwa

MTs Islamiah Wongsorejo Tarik Iuran Hingga 865 Ribu, Orang Tua Siswa Mengeluh

Avatar of admin
×

MTs Islamiah Wongsorejo Tarik Iuran Hingga 865 Ribu, Orang Tua Siswa Mengeluh

Sebarkan artikel ini
IMG 20170425 234301

Reporter: Suharto

BANYUWANGI, Selasa (25/4/2017) suaraindonesia-news.com – Orang tua siswa Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiah Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, mengeluh adanya penarikan dana yang dinilai cukup besar dan memberatkan siswa.

Menurut Indah, salah satu orang tua siswa mengatakan, awalnya para orang tua murid berharap ada sekolah gratis dari pihak pemerintah daerah setempat, Sehingga bisa meringankan sedikit beban ekonomi mereka, namun menurutnya pada kenyataan dilapangan masih banyak sekolah yang masih menarik uang kepada orang tua murid dengan dalih untuk pembayaran kepentingan siswa.

Indah mengungkapkan, para orang tua siswa mengeluh karena pungutan yang ditarik pihak sekolah ini jelas dirasa memberatkan. Apalagi menurutnya tidak pernah ada rapat yang membahas masalah uang iuran tersebut.

Baca Juga :  Dinsos Sampang Usulkan Korban Covid-19 Dapat Bantuan Dari Dinsos Prov Jatim

“Pihak sekolah tidak pernah musyawarah dengan pihak orang tua murid terkait pungutan tersebut,” kata Indah.

Menurutnya pungutan tersebut sangat membuwat orang tua siswa merasa kaget karena tidak ada musyawarah sebelumnya.

“Kami kaget, tau-tau waktu pengambilan raport ke sekolah kami dikasih surat edaran pembayaran yang sudah ada rinciannya. Dan juga dalam surat edaran tersebut bertuliskan dana Infaq,” tuturnya.

Rincian biaya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah antara lain yaitu buku LKS 150.000, Dana Sumester genap 20.000, Infaq 90.000, Dana Try out 75.000, UAMBN 200.000, foto siswa 10 lembar 30.000, Bimbel 200.000 dan kenang kenangan 100.000. Total berjumlah 865.000.

Baca Juga :  Pj Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah Demi Kemajuan Daerah

Sementara Kepala Sekolah MTs Islamiah Ridwan menjelaskan semua sudah di musyawarahkan bersama dengan orang tua murid.

“Apabila ada murid yang tidak mampu wajib mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM),” terangnya.

Sementara Ridwan saat ditanya terkait notulen rapat tersebut, pihaknya tidak mau menunjukan hasil notulen rapat tersebut kepada media suaraindonesia-news.com.