Reporter : Iran G Hasibuan
Bogor, Suara Indonesia.-News.Com – Kerjasama PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) sudah pernah terjalin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Tahun ini kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara kedua lembaga tersebut diperpanjang kembali. Dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) berlangsung di Aula Kejari, Jl. Juanda No. 6, Kota Bogor, Senen 28 januari 2016.
Adapun Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut dilaksanakan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Masing-masing Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwestri dan Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Andri latif.
Kajari Bogor Katarina Endang Sarwestri kepada awak media mengatakan, dirinya menyarankan agar, untuk seluruh SKPD se-Kota Bogor menjalin kerjasama agar kedepan bisa ada bantuan pendampingan dari TP4D, dan di harapan semua kegiatan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga menjadi pencegahan tindak korupsi ujarnya.
Sementara Dirops PD PPJ Syuhaeri menuturkan, dengan adanya Mou ini kegiatan PD PPJ sesuai dengan ketentuan dan jauh dari tindak Korupsi, tuturnya.
Adapun Asistensi TP4 Kejari Bogor yang kami utamakan adalah Revitalisasi Pasar Bogor dan Pasar Jambu dua, Sehingga Revitalisasi kedua pasar ini akan sesuai aturan program tersebut pungkasnya.

