Reporter: Liq
Sumenep, 25/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Hingga saat ini, motif pembunuhan tabib atau Pak Sira alias Debek (80), warga Dusun Platokan, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang ditemukan meninggal oleh Monari (70), istrinya sendiri di lahan cabe milik Buk Iyeng, warga setempat, masih miterius.
Polsek Pasongsongan dibantu anggota polres Sumenep, masih melakukan penyelidikan, terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini, kami dibantu polres Sumenep masih melakukan penyelidikan, dan mendalami kasus tersebut,” kata IPTU Abd. Holik, Kapolsek Pasongsongan, Senin (25/7/2016).
Menurutnya, pembunuhan Pak Sira, diduga dilakukan orang tidak dikenal pada malam hari. Namun jasadnya baru ditemukan istrinya, saat akan mencari rumput ditegalan milik Buk Iyeng, sekitar 150 meter arah timur rumahnya.
Kronologis kejadian pembunuhan seorang tabib asal pasongsongan, bermula pada hari Minggu (24/7/2016) sekitar pkl 20.00 Wib.
Waktu itu korban berpamitan kepada istri dan anak-anaknya, kalau ingin keluar rumah. Setelah itu anak-anak korban pergi ke pengajian bersama keluarganya.
Namun pada hari Senin (25/7/2016) sekitar pukul 07.00 Wib. istri korban, menemukan jasadnya tergeletak di tegalan, dengan tubuh penuh luka.
“Korban mengalami luka robek pada lengan kiri sepanjang 2×3 cm, Luka pada bagian belakang telinga kiri 3x1cm, luka pada kepala atas kiri 5x3cm, serta luka pada dahi atas 5cm,” bebernya.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka pada dahi kanan tembus tulang 5 cm, luka pipi kanan tembus tulang 2×2 cm, luka alis kanan tembus tulang 4×2 cm, luka bibir atas 2 cm, rahang bawah kanan 1 cm dan kiri 1,5 cm remuk.
Korban juga mengalami luka lecet pada pundak kiri 5cm, tulang clavicuda kiri 3cm lecet, luka lecet lengan kiri tidak beraturan.
“Namun dengan kejadian tersebut, keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi. Mereka memilih menandatangani surat pernyataan, jika keberatan korban diotopsi,” pungkasnya.