Berita Utama

Mokong Urus Izin, Polisi Razia Tambang Galian C di Banyuwangi

Avatar of admin
×

Mokong Urus Izin, Polisi Razia Tambang Galian C di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170606 171511
Penertiban Tambang Galian C Tanpa Ijin Diwilayah Dusun Krajan, Desa Parangharjo, Kec.Songgon, Banyuwangi Oleh Polsek Songgon,Senin (5/6/2017)

Reporter: Irl

Banyuwangi, Selasa (6/6/2017) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Sektor Songgon menggelar razia penertiban tambang galian C tanpa ijin diwilayah Dusun Krajan, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur.

Penertiban dipimpin langsung oleh kapolsek songgon AKP Suswanto barri, S.H menghimbau kepada pemilik tambang galian C melalui surat tertulis.

Baca Juga :  Personil Gabungan Polres Pamekasan Behasil Lumpuhkan Perampok Bank BRI Cabang Pamekasan

“Kami minta para pemilik untuk segera mengurus ijin dan baru bisa beroprasi melakukan kegiatan pertambangan,” katanya.

Menurutnya, masih banyak ditemukan pengusaha yang mokong dan tak menggubris himbauan kepolisian.

“Mereka ditertibkan karena tidak mengantongi izin, dan itu jelas perbuatan melawan hukum,” jelas Suwanto kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Pemkot Bogor dan Forkopimda Tetapkan Status Konflik Skala Kota Terkait Pembangunan Masjid di Tanah Baru

Sementara untuk alat berat dan lokasi dipasang police line (garis polisi) oleh petugas.

“kita sudah beri police line dan pemilik akan kita panggil untuk kita proses selanjutnya,” pungkasnya.