Mokong Beroperasi Ban Mobil Taksi Gelap Digembosi Petugas - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Mokong Beroperasi Ban Mobil Taksi Gelap Digembosi Petugas

×

Mokong Beroperasi Ban Mobil Taksi Gelap Digembosi Petugas

Sebarkan artikel ini

Suara Indonesia-News.Com, Sampang–Puluhan taksi gelap yang kerap beroperasi ke kawasan Kota Sampang di razia petugas gabungan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang dan Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) setempat. Tidak hanya menindak dengan bentuk penilangan. Namun, petugas juga menggembosi ban taksi gelap untuk memberi efek jera terhadap para sopirnya.

“Operasi ini untuk membuat Sampang tertib. Kita tidak hanya konfensional penindakan dengan tilang. Jadi operasi saat ini aksi nyata berupa pengusiran dan penggembosan,” jelas Kasatlantas Polres Sampang AKP Aditia Kusuma.

Baca Juga :  Berkedok Prostitusi Online, Wanita 30 tahun Bius Mangsanya di Villa Songgoriti

Lanjut Aditia, tindakan petugas mempunyai landasan hukum, dengan mengacu pada undang-undang nomer 22 tahun 2009, dimana polisi mempunyai kewenangan menunda operasional kendaraan bermotor apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari pantuan dilokasi, puluhan petugas menyebar ke titik-titik jalan raya yang biasanya menjadi tempat parkir taksi gelap, serta akses pintu masuk ke Kota Sampang. Para pengemudi taksi gelap tampak pasrah saat petugas melakukan penilangan dan penggembosan ban mobil.

Baca Juga :  Peduli Masa Depan, Kapolres Asahan Titip Anak Tersangka Kasus Narkoba ke Panti Asuhan

“Untuk hari ini kira razia di tiga titik, jalan Tengku Umar arah terminal, perempatan jalan Wahid Hasyim dan perempatan Barisan jalan Jaksa Agung Suprapto. Tidak hanya tiksi gelap namun kita juga menindak mobil bak terbuka yang berpotensi laka,” ujar Kour Bin Ops Lantas Sampang Ipda Moh. Mugni. (nor/luk).