IMG 20161102 194850

Mobil Pickup Bermuatan Ribuan Botol Miras Diamankan Polisi

Reporter : Berbudi BL

Probolinggo, Rabu (2/11/2016) – suaraindonesia-news.com
Mobil pickup bernopol L-8075-HT bermuatan ribuan botol miras arak Tuban yang dikemudikan oleh Syaiful (37), warga Dusun Krajan, RT.003/RW.001 Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, bersama Nono Narno (37), alamat jalan Kyai Mojo, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, ditangkap oleh Petugas Sat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP. Dodik Wibowo, Mobil pickup yang membawa ribuan botol miras jenis arak tuban tersebut, ditangkap oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota dijalan A. Yani, Kelurahan /Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Selasa (1/11) sekira jam 01.30 WIB.

Sementara pengemudi mobil pickup, Syaiful menerangkan, ribuan botol miras jenis arak tuban tersebut adalah milik seseorang berinisial AD beralamat di Kota Probolinggo.

Dia mengatakan, tidak tau kalau barang yang dimuat itu adalah miras arak tuban.

“Awalnya saya memuat ikan dari Probolinggo dikirim ke Tuban. Waktu mau kembali ke Probolinggo saya ditelepon oleh AD, pulangnya dari Tuban diminta membawa barang untuk dibawa ke Probolinggo. Sebagai imbalannya saya diberi uang Rp. 250 ribu, dan teman saya Ono Narno juga diberi Rp. 250 ribu,” katanya.

Lanjutnya, Namun setelah saya masuk Kota Probolinggo, saat melintas dijalan A.Yani, saya dihentikan oleh Polisi, yang kemudian menggeledah muatan yang saya bawa. Jelasnya.

“Saya baru tau kalau barang yang saya bawa itu adalah miras arak Tuban, setelah digeledah oleh Polisi”, dalihnya.

Dodik Wibowo menandaskan, mobil pickup nopol L-8075-HT beserta ribuan botol berisi arak yang dimuatnya dari Tuban tersebut sekarang diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. Sedang miras jenis arak tuban yang dibawanya, Dalam waktu dekat akan kami dimusnhkan, tandasnya.