Reporter : nor/luk
Sampang, Kamis (9/2/2017) suaraindonesia-news.comĀ – Ulama beserta puluhan kiai yang mengatasnamakan Majelis Silaturahim Ulama Sampang, mendadak mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu, kemarin.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan dan kegundahannya, mulai dari pelecehan yang dilakukan Ahok terhadap Ketua MUI KH Makruf Amin, kemudian merebaknya wacana adanya sertifikasi khotib Salat Jumat, serta adanya indikasi gerakan PKI gaya baru.
“Kami ke kantor DPRD ingin menyampaikan tiga poin yang dirasa menjadi kecaman, kekhawatiran dan keresahan para ulama di Madura, khususnya di Sampang. Oleh sebab itu, kami berharap DPRD di Sampang menjembatani keinginan kami,” terang H Ahmad Yahya Hamidudin, kemarin.
Tidak hanya ke kantor DPRD, pihaknya mengaku akan mendatangi seluruh wakil rakyat yang ada di empat Kabupaten di Madura, yakni Kabupaten Sampang, Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep untuk menyampaikan hal yang serupa.
“Yang paling menakutkan yaitu adanya pendataan ulama dan Ponpes. Sebagaimana kekhawatiran kami akan munculnya PKI gaya baru. Maka dari itu, seruan kami tidak akan hanya sampai di sini,” tegasnya.
Sementara perwakilan Fraksi PPP, Amin Arif Tirtana, mengatakan, pihaknya mengaku sangat berterimakasih atas kunjungan para ulama beserta kiai yang bertujuan untuk menyampaikan kegelisahan dan keresahannya. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti berdasarkan mekanisme di lembaganya.
“Kita akan tindaklanjuti bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD, karena kebijakan untuk penyampaian keluhan para ulama beserta kiai akan tersampaikan kepada masing pimpinan mereka. Sebab pertama yang dikeluhkan para ulama terkait persoalan penistaan agama yang dilakukan Ahok,” ujarnya.
Sedangkan, mengenai wacana adanya sertifikasi khotib dan munculnya PKI gaya baru, pihaknya mengaku sepakat untuk menolak dan mempertahankan NKRI. Sebab, adanya wacana pemberlakukan sertifikasi khotib salat Jumat dinilai banyak mudhorotnya.
“Para ulama dan kiai dibentuk bukan karena sertifikasi melainkan oleh masyarakat sendiri. Sedangkan di Sampang ulama dan kiai itu tumpuan masyarakat. Jadi secara logika, tidak mungkin kiai tidak memenuhi syarat sehingga perlu disertifikasi,” tandasnya.


 
									










