PendidikanRegional

Minimalisasi Peningkatan Covid-19 di Kota Bogor, Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Laksanakan Razia dan Penertiban

×

Minimalisasi Peningkatan Covid-19 di Kota Bogor, Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Laksanakan Razia dan Penertiban

Sebarkan artikel ini
IMG 20220220 133348
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar (kanan) saat pelaksanaan razia dan penertiban

KOTA BOGOR, Minggu (20/02/2022) suaraindonesia-news.com – Guna meminimalisasi meningkatnya virus Corona (Covid-19) di Kota Bogor, Tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor melaksanakan razia dan penertiban, Minggu (20/022022) yang di mulai pada pukul 00.00 WIB hingga 01.45 WIB.

Sebelum melaksanakan tugas, tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor melaksanakan apel di Balai Kota Bogor, yang di hadiri Anggota Polresta, Sat Pol PP dan TNI di Wilayah Kota Bogor.

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, kegiatan pemburu pelanggar PPKM oleh Sat Samapta Polresta Bogor Kota, Sat Pol PP dan TNI di Wilayah Kota Bogor dengan menegakkan Permendagri tentang penggunaan masker dan jaga jarak saat pandemi covid-19 dengan harapan virus covid-19 tidak merajalela di Kota Bogor dan wabah bisa dihentikan sehingga tidak ada lagi korban akibat virus Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut kata Rahmat, yang turut mengikuti kegiatan 4 anggota Polresta Bogor Kota, 2 anggota Reskrim, 15 anggota Pol PP dan 2 anggota TNI

Pada pelaksanaan pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor tersebut dilakukan pengecekan terhadap pembubaran kerumunan orang di seputaran jalan Ahamd Yani, memberikan denda terhadap pelaku usaha yang melanggar termasuk Kopi pemuda sebesar Rp 500.000, Homer sebesar Rp 1.000.000 dan Warkop Mandi Ecum sebesar ro. 250.000

Menurutnya, Pemburu Pelanggar PPKM berakhir pada Pukul 01.45 WIB dengan giat razia/penertiban jam operasional di kota bogor selanjutnya giat berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful