Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

Minim, Hanya 10 Persen Tenaga Kerja di Malang Raya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Avatar of admin
×

Minim, Hanya 10 Persen Tenaga Kerja di Malang Raya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191227 205815
Cahyaning Indrisari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang.

KOTABATU, Jumat (27/12/2019) suaraindonesia-news.com – Jumlah tenaga kerja di Malang Raya yang tercatat sebagai Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2019 ini masih tergolong minim, Wilayah yang meliputi Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang ini kurang dari 10 persen.

Cahyaning Indrisari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang mengatakan minimnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Malang Raya ini karena masyarakat tak banyak yang mengenal mengenai BPJS ketenagakerjaan.

“Karena mereka banyak tidak mengenal BPJS ketenagakerjaan, hingga menyebabkan jumlah tenaga kerja yang ikut BPJS ketenagakerjaan masih minim, berkisar 10 persen, padahal itu penting untuk perlindungan bekerja,” Kata Cahyaning Indrisari, saat ditemui, Jumat (27/12).

Ia menyebut bahwa saat ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Malang Raya sebanyak 6.666 perusahaan. Denga jumlah pekerja penerima upah sebanyak 162.574 orang, peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri 22.761 orang, serta dari jasa konstruksi sebanyak 33.479 orang. Mayoritas peserta ini merupakan perusahaan besar, sedang perusahaan kecil UMKM jumlahnya masih rendah termasuk pekerja mandiri.

Baca Juga :  Perangkat Balai Desa Banyumas Bekerja dari Pagi Hingga Malam Hari

“Upaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di tahun 2020 mendatang. Perlu adannya dukungan kepala Daerah, di Malang Raya, Walikota dan Bupatinya men support, bisa bentuknya peraturan Walikota atau Peraturan Bupati Ataupun SK Walikota,” jelasnya.

Program BPJS ketenagakerjaan saat ini tidak mudah dipahami oleh masyarakat dan pekerja, mereka banyak yang menyamakan kegunaannya dengan BPJS kesehaatan, padahal kegunaannya berbeda.

Baca Juga :  Tingginya Angka Perceraian Memotivasi PA Memberikan Penyadaran Kepada Masyarakat

“Misal BPJS Ketenagakerjaan memiliki jaminan kecelakaan kerja (JKK) program tersebut hanya ditujukan untuk para pekerja yang mengalami kecelakaan. Dengan program tersebut pekerja akan mendapat perawatan dan pengobatan,” Ungkapnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, Cahyaning mengajak kepada Kepala Daerah untuk bergandeng tangan melakukan sosialisasi ke segala lini di Masyarakat. Ditargetkan jumlah kepesertaan ini bisa meningkat hingga 25 persen dibandingkan 2019.

“Tahun depan 20120 yang kita sasar adalah kelompok sadar wisata atau PokDarwis Kota Malang dan Kota Batu, disana banyak pekerja, mereka sangat butuh dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dan yang kita sasar juga perusahaan kecil,” pungkasnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Oca