Miliki 26 Bungkus Ganja Kering Siap Edar, Pemuda Susoh di Ringkus Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Miliki 26 Bungkus Ganja Kering Siap Edar, Pemuda Susoh di Ringkus Polisi

×

Miliki 26 Bungkus Ganja Kering Siap Edar, Pemuda Susoh di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220629 130239
Foto: Pemuda Gampong Kedai Palak Kerambil, Kec. Susoh inisial AVY (22) saat diamankan Polres Abdya.

ABDYA, Rabu (29/6/2022) suaraindonesia-news.com – Miliki 26 bungkus Narkotika jenis Ganja kering siap edar, Pemuda Gampong Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh inisial AVY (22) di tangkap pihak kepolisian disebuah Pos jaga simpang Lawang, Gampong Ladang Susoh.

“Pelaku ditangkap di sebuah pos jaga di daerah Simpang Lawang, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, S.I.K melalui Kasat Narkoba Ipda Hengki Harianto, SH., MH.

Selanjutnya, kata Hengki, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa AVY hendak melakukan transaksi jual beli ganja di lokasi tersebut.

“Begitu mendapatkan informasi, kita langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku yang saat itu sedang duduk di pos jaga,” ungkap Hengki kepada awak media. Rabu (29/6/2022).

Melihat pelaku sedang duduk di pos jaga, polisi langsung mendekati lalu melakukan penggeledahan, sehingga ditemukan satu bungkus besar berisi ganja kering dibalut dengan plastik warna merah.

“Ganja itu disimpan pelaku dalam saku celananya,” ucap Hengki.

Hengki menambahkan, petugas kemudian menggeledah rumah pelaku, dan di sana ditemukan 25 bungkus ganja kering yang disimpan di bawah tempat tidur di dalam kamarnya.

“Jadi, total semua barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku sebanyak 26 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan 300 gram,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Hengki, di jerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Romla