Langsa – Aceh, Suara Indonesia-News.Com – Walau dilarang pengibaran bendera bintang bulan dalam perayaan Milad GAM ke-38, namun selembar bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sempat berkibar dikawasan Jalan Lintas Sumatera Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Kamis, 4 Desember 2014
Bendera Bulan Sabit tersebut terpasang pada sebatang pohon kapuk yang berada ditepi jalan Negara pada ketinggian ± 30 Meter, tepatnya didepan Mesjid Taqwa Desa Birem Rayeuk.
Setelah terdengar informasi tersebut, Kepala Desa setempat langsung melapor kepada pihak aparat Koramil, Polsek Birem Bayeun dan Polresta Langsa.
Kemudian, dalam waktu yang tidak terlalu lama Tim Muspika setempat didampingi beberapa personil dari Polres Langsa bersama satu unit Mobil Kren Tanjak, langsung turun kelapangan untuk menurunkan Bendera tersebut.
Acara penurunan Bendera Bulan Sabit tersebut dilakukan oleh sejumlah Perangkat Desa yang didampingi Geuchik Gampong dan disaksikan oleh Tim Muspika beserta Petugas dari Polresta Langsa.
Selembar bendera Bintang Bulan berkibar diatas pohon kapuk di Desa Bireum Rayeuk Aceh Timur, Kamis 4 Desember 2014. Para petinggi GAM yang kini menjabat sebagai pejabat di Aceh melarang menaikkan bendera yang pernah digunakan sebagai simbul gerakan untuk memerdekakan Aceh dari Indonesia pada milad ke-38.
Di Banda Aceh, Para mantan petinggi GAM memperingati Milad ke-38 dipusatkan di Meuligo Wali Nanggroe dengan agenda Doa bersama, dan jauh hari sebelumnya Ketua KPA Muzakir Manaf menyerukan kepada seluruh masyarakat di provinsi ini untuk tidak mengibarkan bendera Aceh, Bintang Bulan.(Reporter : Rusdi Hanafiah)