Mie Instan Asal Korea Positif Mengandung DNA Babi, Polsek Rangel Tuban Gelar Operasi Ke Sejumlah Swalayan

oleh -258 views
Polsek Rangel, Tuban Saat Menggelar Operasi Ke Sejumlah Swalayan dan Mini Market, Senin (19/6/2017)

TUBAN, Senin (19 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Setelah melakukan pengambilan beberapa sampel dan pengujian terhadap beberapa produk Mie instan asal Korea. Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), akhirnya menarik beberapa produk Mie instan lantaran positif mengandung DNA Babi.

Beberapa Mie Instan yang bercampur DNA Babi antara lain Mie instan U-Dong dan Mie instan rasa Kimchi, Mie instan Shim Ramyun Black, Mie Instan Yeul Ramen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel Polres Tuban, Senin (19/6) menggelar operasi ke sejumlah swalayan serta minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Rengel yang di indikasi dan biasa menjual produk-produk tersebut.

Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi Musa Bakhtiar, menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya Mie Instan asal negeri ginseng yang masih beredar, karena hal itu tentunya akan meresahkan para konsumen.

“Karena produk yang beredar tak mencantumkan peringatan, hal inilah yang membuat masyarakat resah,” kata AKP Musa.

Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas tak menemukan satupun produk Mie Instan yang mengandung babi.

Menurut Eko Welly, karyawan salah satu waralaba minimarket di Kecamatan Rengel, produk-produk Mie Instan dari negerinya Lee Min Ho itu telah ditarik dari peredaran.

“Sejak kemarin sore (Minggu, 18/6, red) dari atasan sudah menarik Mie Instan asal Korea”, ujar Mantan Kasatlantas Polres Sumenep itu.

Tinggalkan Balasan