ACEH UTARA, Sabtu (19/07) suaraindonesia-news.com – Hilangnya status desa yang terjadi di Kecamatan Lhoksukon menimbulkan tanda tanya, kuat dugaan kasus ini telah terjadi maladiministrasi, yang menyebabkan Alue Tingkeuen tidak diakui sebagai satuan wilayah Masyarakat adat yang sah secara negara.
Salah satu sumber anonym terpercaya media ini, kepada wartawan mengatakan, banyak persoalan yang melilit pernyataan status desa Alue Tingkeum sebagai salah satu desa di Kabupaten Aceh Utara.
“Kita akui, Alue Tingkeum adalah sebuah desa mandiri sebelumnya, namun desa ini belum pernah disahkan sebagai desa defenitif. Sepengatahuan saya, sekira tahun 2014 benar desa tersebut legalitasnya dicabut,” kata sumber Anonim suaraindoensia, Jumat (17/07/2025).
Sumber anonym yang merupakan salah satu pejabat fungsional pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini membenarkan bahwa status desa terkait sangat kacau balau. Dimana pusat pemerintahan warga tersebut masih ambigu hingga saat ini.
Seperti yang disampaikan pada pemberitaan sebelumnya, untuk mengakses pelayan publik, warga Alue Tingkeum harus menjumpai pemerintahan Meunasah Manyang, setelah sebelumnya pusat pemerintahan desa mereka di akui adalah Gampong Seuneubok. Sementara pendataan sosial masuk melalui pemerintahan Gampong Ulee Tanoeh hingga saat ini.
Namun, sumber wartawan mengaku tidak mengerti jelas, kenapa status desa yang selama ini waktu itu berjalan dengan lancar dan jelas dicabut mendadak tanpa mempertimbangan situasi dan kondisi Masyarakat setempat.
Ditempat terpisah, wartawan juga terhubung dengan Geuchik Meunasah Manyang, Murdani. Melalui sambungan telponnya pada Jumat (17/07/2025) membenarkan bahwa selama ini pusat pelayanan publik warga Alue Tingkeum adalah desanya.
Pun demikian, menjawab pertanyaan wartawan terkait tapal batas wilayah desa Meunasah Manyang, ia menyampaikan keraguannya, jika Alue Tingkeum tercatat ke dalam peta desanya.
“Itu sih bang, yang lebih mengetahui mantan Geuchik kami sebelumnya, saya kurang paham karena saya menjabat sejak tahun 2020an,” ungkap Murdani.
Murdani menjelaskan, bahwa warga Alue Tingkeuem tidak ingin bergabung dengan Meunasah Manyang. Mereka menolak tegas untuk mengakui desanya sebagai desa induk Alue Tingkeuem, hal itu dibuktikan dengan Gerakan warga Alue Tingkeum saat melakukan boikot massal ketika pemilihan kepada desa pada pemilihan dirinya beberapa waktu yang lalu.
“Kami telah menetapkan warga Alue Tingkeuem sebagai daftar pemilih tetap Gampong Meunasah Manyang, kita juga mengirimkan undangan, akan tetapi tidak satupun dari mereka yang berhadir saat pemilihan lalu,” ujar Murdani.
Kendatipun tambah Murdani, pelayanan administrasi warga Alue Tingkeuem dari Meunasah Manyang tidak terhambat serta lancar sebagaimana mestinya.
“Dari penganggaran desa kami akui, belum pernah kami alokasi infrastruktur apapun untuk Alue Tingkeum. Akan tetapi bantuan secara pribadi saya tetap saya bantu sesuai kemampuan, seperti bantuan untuk dua unit balai pengajian dan anak yatim,” tambah Murdani.
“Kita telah mengajukan kepada pemerintah daerah, kami meminta agar Alue Tingkeum dijadikan dusun tambahan terhadap desa Meunasah Manyang, setidaknya bagi mereka yang disebut Geuchik, bisa kita alokasikan jerih kepala dusun,” lanjutnya, sembari mengakui, tidak satupun warga Alue Tingkeuem yang memiliki jumlah penduduk mencapai 525 jiwa itu dilibatkan dalam Pemerintahan desa atau Lembaga Pengawas Desa (Tuha Peuet).
Ironisnya, pernyataan Murdani tersebut seiras dengan pernyataan yang disampaikan oleh Sulaiman bersama beberapa tokoh masyarakatnya, yang menyebutkan Alue Tingkeuem tidak memiliki kedudukan apapun di pemrintahan, bahkan sebatas dusun. Artinya, Meunasah Manyang hanya sebagai sandaran bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi publik yang membingungkan.
Bersumber dari ketarangan Geuchik Gampong Nonstatus Alue Tingkeuem sebelumnya, Sulaiman bersama beberapa tokoh masyarakatnya menjelaskan, bahwa Meunasah Manyang dan Alue Tingkeum adalah Pemerintahan berbeda, hal ini berdasarkan pengakuan adat masa lampau sebelum penghilangan status desa.
Antara Meunasah Manyang dan Alue Tingkeum memiliki wilayah adat masing-masing dan memiliki dusun masing-masing. Meunasah Manyang memiliki tiga dusunnya tersendiri, dimana Alue Tingkeuem tidak masuk ke dusun manapun diantaranya.
“Kami memiliki tiga dusun dan pemerintahan kami tetap aktif walaupun tidak diakui secara negara. kami memiliki dusun Alue Bak U, Alue Peutoe dan dusun Alue Keupula,” terang Sulaiman.
Sulaiman juga memperlihatkan salah satu aplikasi data berbasis online bernama Siga Mobile masih menampilkan data desa Alue Tingkeum.
Seperti biasanya, Pemerintah Aceh Utara guna menjawab wartawan, akan mempelajari dulu permasalahannya. Sejauh ini, pejabat yang berwenang Aceh Utara rumit untuk dimintai keterangan publik.













