SUMENEP, Senin (02/01/2023) suaraindonesia-news.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat dampak dari COVID-19 sebagaimana disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12) kemarin.
Meski PPKM dicabut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) akan tetap disalurkan kepada penerima yang telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Ahmad Zulkarnain.
Menurut dia, Bansos tahun 2023 akan disalurkan ke seluruh warga di kabupaten setempat.
“Pastinya, kami mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo,” ungkapnya kepada media ini melalui sambungan telepon, Senin (02/01/2023).
Zulkarnain menegaskan bahwa secara teknis penyaluran bansos sedang digodok. Bansos itu akan disalurkan kepada warga yang layak berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Meski secara teknis masih belum, tetapi kami sudah berancang-ancang dan segera untuk menyalurkannya. Yang pasti, selain penerima harus masuk kategori layak, penerima juga sesuai dengan NIK,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul anam