Merespon Keluhan Nelayan Juwana, Bupati Pati Berkirim Surat ke Presiden RI - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PeristiwaRegional

Merespon Keluhan Nelayan Juwana, Bupati Pati Berkirim Surat ke Presiden RI

×

Merespon Keluhan Nelayan Juwana, Bupati Pati Berkirim Surat ke Presiden RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20220515 202606
Bupati Pati, Haryanto, saat menghadiri acara Sedekah Laut yang digelar oleh TPI Unit 2 Juwana

PATI, Minggu (15/05/22) suaraindonesia-news.com – Keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Kecamatan Juwana, yang menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, 14 Mei kemarin, di Gedung DPRD Kabupaten Pati, memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan usaha mereka, mendapat respon dari Bupati Pati, Haryanto.

Keluh kesah nelayan terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 itu, sebut bupati, telah direspon olehnya, yaitu dengan berkirim surat kepada Presiden RI, Menteri Keuangan dan Menteri Kelautan.

“Kami minta agar indeks tarif PNBP pasca produksi bisa diturunkan, sehingga tidak langsung kena 10 persen. PNBP kalau bisa 5 persen”, terang Bupati Haryanto, disela acara Sedekah Laut yang digelar oleh TPI Unit 2 Juwana, turut Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana, Minggu (15/05/22).

Alasannya, menurut Haryanto, karena saat ini, dunia usaha sedang kembali merintis setelah sebelumnya dihantam pandemi Covid-19.

“Kemudian, wilayah tangkapan jangan hanya 1, namun beberapa wilayah. Namun hal itu merupakan kewenangan pusat. Saya berharap, tuntutan ini bisa dikabulkan”, lanjutnya.

Mendukung perkembangan industri perikanan di wilayah Juwana, Haryanto mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi dengan menata infrastruktur dan sarana prasarana.

“Dulu masuk wilayah Pulau Seprapat sangat sempit. Sekarang sudah kami lebarkan dan bisa untuk aktivitas perkapalan. Karena, bagaimana pun, Juwana merupakan pusat perekonomian. Dan berbagai infrastruktur yang kita bangun ini, semata – mata agar membantu pertumbuhan perikanan di Juwana”, ungkap bupati.

Dia pun mendoakan semua nelayan dan pelaku usaha perikanan selalu dalam keadaan sehat dan mendapat untung berlimpah.

Baca Juga :  Pemkab Nias Gelar FGD, Bahas Revisi Rencana Tata Ruang

Sebagaimana diketahui, ribuan nelayan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati menggelar Aksi Nelayan Juwana, menyampaikan 7 pernyataan sikap / tuntutan atas PP Nomor 58 Tahun 2021, yang dinilai memberatkan usahanya. Salah satunya, yaitu meminta diturunkannya indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paska produksi, dari semula 10 persen menjadi 5 persen.

Baca Juga :  Ketua PWI Kabupaten Bogor: Prilaku Oknum Pol PP Yang Menghalangi Tugas Wartawan Langgar UU Pers NO 40 Th 99

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul