PEKALONGAN, Jumat (21/6/2019) suaraindonesia-news.com – Karena meresahkan dan dinilai membawa maksiat, ditambah keberadaannya menecemarkan nama baik desa, ratusan warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menuntut agar tempat karaoke di Jalan Singosari di desa itu segera ditutup. Warga pun melakukan aksi protesnya pada Kamis (20/6) malam.
Tepat setelah Sholat Isya dan pengajian malam Jumat, ratusan warga, terdiri dari anak-anak, orang dewasa, hingga ibu-ibu rumah tangga menggeruduk tempat karaoke. Massa dengan memasang spanduk berukuran besar menuntut agar tempat hiburan tersebut ditutup selamanya.
Lewat kejadian itu, akhirnya perwakilan warga bersama Kades Kulu, dan Polsek Karanganyar mengadakan pertemuan khusus dan tertutup dengan pengelola kafe. Kades Kulu menyampaikan aspirasi masyarakat supaya menutup tempat itu.
“Tuntutan masyarakat agar tidak ada tempat maksiat di desa kami,” kata Kades Kulu, Winarno.
Winarno menambahkan, bahwa warga sebelumnya sudah pernah melayangkan protes. Namun karena kafe ini masih tetap buka juga, karena alat-alat karaokenya tidak dipindahkan.
“Warga menuntut agar kafe ditutup dan alat-alatnya dipindahkan. Karena kalau tidak dipindahkan alatnya, bisa kucing-kucingan,” tambahnya.
Aksi tersebut berlangsung tertib, dan akhirnya pihak kafe sepakat untuk memindahkan alat-alat. Warga pun akhirnya membubarkan diri.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Imam