PATI, Rabu (16/03/22) suaraindonesia-news.com – Sejumlah anak punk yang biasa mangkal di pertigaan Ngebruk Kecamatan Juwana digaruk (razia) petugas Satpol PP Kabupaten Pati, Rabu (16/03).
Tindakan itu dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima Satpol PP, terkait keberadaan anak punk yang dinilai meresahkan.
Sebanyak 6 orang, terdiri atas 3 perempuan dan 3 laki – laki berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Markas Satpol PP, Jalan Kartini Pati.
“Kami amankan anak punk, selanjutnya didata dan dibina. Rambut dicukur rapi, mandi dan diganti baju”, terang Kasat Pol PP Kabupaten Pati, Sugiono.
Mereka dirazia, lanjutnya, karena selama ini telah membuat resah warga. Selain itu, mereka (wanita dan laki – laki) juga kedapatan kumpul bersama di pangkalannya.
“Mereka kumpul satu sama lain dan meresahkan warga, terutama pengguna jalan”, lanjutnya.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui mereka berasal dari luar Kabupaten Pati. Yaitu 3 wanita berasal dari Lamongan Jawa Timur, 2 pria dari Rembang dan 1 orang lainnya berasal dari Surabaya.
“Selanjutnya mereka kami kembalikan ke daerah asal masing – masing. Yang dari Rembang akan dijemput langsung oleh kadesnya”, ungkap Sugiono.
Beberapa minggu terakhir, Satpol PP Kabupaten Pati juga menggencarkan razia tempat kos yang dihuni oleh bukan pasangan resmi.
“Terhadap itu, kita kenakan sanksi kepada pelaku dan penyedia tempat kos”, tegas Sugiono.
Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












