PASURUAN, Kamis (8/8/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, luruk kantor PT. PP (Pembangunan Perumahan), Tbk yang berada di Jl. Kh. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (08/08).
Mereka bersama dengan BPD Desa Pekangkungan yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Keboncandi datang untuk tagih janji perbaikan jalan yang berada di seputaran desanya karena sudah hancur akibat lalau lalang kendaraan PT. PP sewaktu mengerjakan proyek pembangunan jalan Tol Gempas (gempol pasuruan) sesi 3b yang sudah selesai pada Desember 2018 kemaren.
Sohe, Kepala Desa Pekangkungan saat dikonfirmasi menganggap pihak PT. PP sudah ingkar janji kepada pemdes Pekangkungan.
“Dulu sewaktu Tol di bangun, pihak PP bahwa mereka berjanji akan lakukan perbaikan jalan pasca pembangunan Tol selesai, tapi hampir satu tahun pasca Tol selesai, pihak PP belum lakukan perbaikan jalan desa kami,” ucap Sohe pada media ini.
Dikatakan Sohe, bahwa saat ini pihak PP memang sudah melakukan perbaikan jalan di Desa Grogol yang berdekatan dengan Desa Pekangkungan, tetapi dirinya hawatir bahwa volume perbaikan dan kualitas perbaikan tidak sebanding dengan rusaknya jalan.
Sayangnya, kedatangan mereka di kantor PP tak menemui perwakilan dari pihak PP. Sementara security PP mengatakan bahwa pimpinan maupun humas PP sudah tidak ada dan pindah di Pandaan Pasuruan.
“Disini cuma tinggal tenaga technik mas, pimpinan maupun humas sudah tak ada disini,” ucap Security PP.
Lantaran tak menemui siapa siapa, Pemdes Pekangkungan beserta BPD Pekangkungan ahirnya langsung berangkat ke Pandaan untuk menemui pihak Jasa Marga yang berada di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Reporter : M. Taufiq
Editor : Amin
Publisher : Mariska













