Berita UtamaNasionalPemerintahan

Menteri Nusron Tekankan Penerapan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

Avatar of admin
×

Menteri Nusron Tekankan Penerapan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 185756
Foto: Menteri Nusron (tengah) usai memberikan arahan.

PALANGKA RAYA, Kamis (18/12) suaraindonesia-news.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, pola pengelolaan SDM yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan yang terukur dan terstandar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

“Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus bergerak. Semua diukur dari objektivitas kinerja dan jalur karier yang jelas,” tegas Nusron.

Menurutnya, penerapan sistem meritokrasi penting untuk memberikan kepastian pengembangan karier bagi seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN. Dengan kepastian tersebut, pegawai diharapkan memiliki tujuan yang jelas serta motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.

“Pelayanan publik akan berjalan baik apabila sistem di dalam organisasi mampu menjamin masa depan pegawainya. Dengan begitu, setiap pegawai memiliki mimpi, target, dan mengetahui sampai di mana jenjang karier yang bisa dicapai,” ujarnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Kegiatan pengarahan tersebut dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyampaikan harapannya agar penerapan sistem meritokrasi dapat menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan profesional, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mati Lampu, Pelayanan Sejumlah Kantor di Mamasa Lumpuh

Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, sepanjang tahun 2025 terdapat 76.562 berkas layanan pertanahan yang ditangani. Rata-rata pelayanan mencapai sekitar 6.380 berkas per bulan yang tersebar di 15 satuan kerja, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Fitriyani menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng yang terus berupaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan.

“Dengan semangat profesionalisme dan penguatan sistem kerja yang semakin tertata, kami berharap seluruh target pelayanan dapat tercapai dan diselesaikan hingga akhir tahun 2025,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan