Berita UtamaNasionalPemerintahan

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kalteng

Avatar of admin
×

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 191958
Foto: Menteri Nusron saat acara percepatan sertipikat.

PALANGKA RAYA, Kamis (18/12) suaraindonesia-news.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng, Palangka Raya.

Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta agar dibentuk tim khusus dan loket layanan khusus untuk melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik organisasi keagamaan.

“Saya meminta agar dibentuk tim dan loket khusus untuk pelayanan pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf harus dibarengi dengan kemudahan layanan dari pemerintah. Ia memastikan bahwa proses pengurusan sertipikat tanah wakaf tidak dipungut biaya.

“Pengurusan tanah wakaf digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh organisasi keagamaan di Kalimantan Tengah untuk proaktif mendata dan mendaftarkan aset tanah yang dimiliki. Menurutnya, sertipikasi tanah merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.

Baca Juga :  Bupati Jember : Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Mencintai Produk Lokal

Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan. Di antaranya perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalteng, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Kalteng, Pengurus Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kalteng, Parisada Hindu Dharma Indonesia, perwakilan umat Buddha, Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadhan

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Saat ini sedang berlangsung proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid, yang didata sesuai wilayahnya. Data ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut yang lebih akurat sehingga secara keseluruhan data rumah ibadah di Kalimantan Tengah dapat lengkap,” ujar Muhammad Yusi Abdhian.

Pertemuan tersebut dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Tinggalkan Balasan