JAKARTA, Kamis (04/12) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berperan dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan pin emas dan pemberian piagam penghargaan tersebut berlangsung pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Penghargaan diserahkan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta perwakilan masyarakat dari 21 provinsi.
“Terima kasih kepada jajaran aparat penegak hukum. Semoga kolaborasi ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tegas,” ujar Menteri Nusron.
Apresiasi diberikan dalam tiga kategori, yaitu:
- Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi: 910 orang
- Masyarakat Berani Melapor: 6 orang
- Anugerah Dharma Bakti: 2 orang
Menteri Nusron menyampaikan bahwa kerja bersama tersebut telah menghasilkan capaian signifikan.
“Sepanjang tahun 2025, kita telah menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, dengan menetapkan 185 tersangka. Kami juga berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare,” paparnya.
Ia menambahkan, nilai aset yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp23 triliun berdasarkan zona nilai tanah (ZNT).
“Nilai aset tersebut jika divaluasi mencapai Rp23,3 triliun,” ucapnya.
Prosesi penganugerahan turut disaksikan Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; serta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono.













