MEDAN, Jumat (07/08) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya penguatan budaya pelayanan yang berfokus pada kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat.
Pengarahan Menteri ATR/Kepala BPN menitikberatkan pada tiga pilar utama pelayanan publik di sektor pertanahan, yaitu kemudahan layanan, kepastian hukum, dan kepuasan masyarakat.
Pada aspek kemudahan layanan, Nusron meminta jajaran BPN memangkas birokrasi yang berbelit agar masyarakat dapat mengurus sertifikat maupun layanan pertanahan lainnya tanpa kendala yang tidak perlu.
Sementara pada aspek kepastian hukum, ia menekankan pentingnya kejelasan waktu penyelesaian, biaya, dan prosedur pada setiap tahapan pelayanan pertanahan.
Adapun pada aspek kepuasan masyarakat, Menteri Nusron menegaskan bahwa respons positif dan kenyamanan warga harus menjadi tolok ukur utama keberhasilan kinerja instansi.
Menurut Nusron, penguatan budaya pelayanan tersebut merupakan fondasi penting dalam mendorong transformasi layanan pertanahan secara menyeluruh di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Ia berharap seluruh jajaran BPN di Sumatera Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang lebih mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum.












