JAKARTA, Kamis (12/12) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan secara daring kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu pada Rabu (11/12/2024).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM) berdasarkan beban kerja dan permintaan pelayanan masyarakat di daerah.
“Kantor pertanahan yang pelayanannya sedikit akan dikurangi jumlah pegawainya. Sementara, kantor yang pelayanannya tinggi akan ditambah pegawainya agar proses pelayanan lebih cepat,” jelas Nusron Wahid.
Penataan SDM menjadi fokus utama Menteri Nusron dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa 75-80% tugas kementeriannya berkaitan dengan layanan kepada masyarakat, sehingga efisiensi dan kecepatan dalam pelayanan harus menjadi prioritas.
“Selama 51 hari saya menjabat, saya melihat masalah utama dalam pelayanan publik adalah waktu yang lama. Oleh karena itu, langkah percepatan menjadi sangat penting,” ungkap Nusron Wahid.
Selain penataan SDM, Nusron Wahid mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menyempurnakan sistem pelayanan melalui simplifikasi business process dan penguatan infrastruktur IT. Ia menilai, kebutuhan masyarakat terus berkembang, sehingga pelayanan publik harus terus disesuaikan dengan ekspektasi terkini.
“Mungkin business process kita sudah cukup baik untuk kondisi lima tahun lalu. Namun, masyarakat memiliki ekspektasi yang terus berkembang. Kita harus terus berinovasi untuk mempercepat pelayanan,” tegasnya.
Pengarahan tersebut bertepatan dengan hari ke-51 Nusron Wahid menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, serta jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan di NTB dan Bengkulu.
Langkah Nusron Wahid ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan Kementerian ATR/BPN dan mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang pertanahan.