SURABAYA, Jum’at (22/11) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024). Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang NU (PCNU) di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Nusron Wahid menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan mempercepat sertifikasi hak atas tanah milik NU secara struktural serta tanah wakaf yang berbasis komunitas NU.
“Kerja sama ini diharapkan mempercepat pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah di tiap kabupaten/kota. Kami mendorong agar aset tanah NU memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa,” ujar Nusron di Kantor PWNU Surabaya.
Kerja sama ini berfokus pada percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi tanah wakaf yang dimiliki oleh badan hukum perkumpulan NU. Nusron Wahid juga menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mempermudah sertifikasi untuk aset-aset tanah milik organisasi keagamaan lainnya.
“Selain NU, Muhammadiyah dan aset gereja juga akan dipermudah dalam proses sertifikasinya,” tambah Nusron.
Pada acara tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 9 sertifikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertifikat lainnya di Jawa Timur. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta keamanan dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi kemudahan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dalam pendaftaran tanah wakaf.
“Dengan adanya kerja sama ini, administrasi pertanahan di Jawa Timur akan semakin tertib. Diharapkan kegiatan ini mempercepat layanan, terutama untuk sertifikasi tanah pondok dan yayasan NU,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; serta para Kepala Kantah se-Jawa Timur.













