JAKARTA, Jumat (26/09) suaraindonesia-news.com – Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut dampak tersebut terlihat dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.
“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun, dan tahun ini diperkirakan akan meningkat. Karena itu diharapkan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Nusron dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, kepastian hukum atas tanah berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
“Dengan kepastian hukum atas tanah, seorang petani bisa lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi. Pelaku UMKM dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperbesar usaha. Keluarga kecil pun memiliki pegangan kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” jelasnya.
Nusron menambahkan, kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya memastikan rasa aman terhadap tanah, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Bertepatan dengan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia mengingatkan jajarannya bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan kesejahteraan.
“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Inilah amanah besar kita bersama: memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.