ABDYA, Senin (29/7/2019) suaraindonesia-news.com – Mantan Kepala Bappeda Liza Marfandi, S. STP menolak dirinya dilantik sebagai pejabat fungsional dinas DPMP4 setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Thamrin membenarkan adanya informasi tersebut, dan pihaknya mengaku telah memanggil yang bersangkutan dan membenarkan yang bersangkutan (Liza Marfandi, red) tidak bersedia lagi untuk dilantik.
“Beliau (Liza Marfandi, red) lebih memilih istirahat, untuk merawat orang tuanya yang lagi sakit, jadi konsentrasinya terganggu nanti, dan ia memohon izin untuk merawat orang tuanya,” papar Sekda.
Lanjutnya, terkait dengan penolakan dilantik, Sekda telah menyampaikan kepada kepala Badan Kepegaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
“Dengan demikian, mantan Kepala Bappeda tersebut ditempatkan aja di Setdakab dulu, sedangkan untuk penganti sedang diproses, kalau tidak ada perubahan, sementara belum ada nama-nama calon yang di lantik, tunggu dulu lah,” ujarnya.
“Untuk surat pengantar atau rekomendasi pencairan Dana Desa, tidak ada kendala, karena hanya cuma rekom saja dan mereka bukan melakukan pemeriksaan, dan rekomendasi tersebut tidak masalah, bisa ditangani oleh yang mewakili yaitu sekretaris,” imbuh Sekda.
Seperti yang telah diberitakan, Rabu (24/7/2019), Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH melantik sebanyak 52 dari 60 orang yang dirombak, dari pejabat eselon II, III dan IV lingkungan setdakab setempat.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Mariska