Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Menjelang Nataru 2023, Polsek Samboja Gencarkan Patroli, Sasar Peredaran Miras dan Petasan

Avatar of admin
×

Menjelang Nataru 2023, Polsek Samboja Gencarkan Patroli, Sasar Peredaran Miras dan Petasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221222 180054
Foto: Profil Kapolsek Samboja, AKP Yusuf.

BALIKPAPAN, Kamis (22/12/2022) suaraindonesia-news.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Jajaran Polsek Samboja, Kutai Kartanegara gencarkan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (Miras) dan petasan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Samboja, AKP Yusuf mengatakan, pihaknya saat ini meningkatkan patroli rutin ke setiap lingkungan dengan melibatkan komponen masyarakat di setiap Kelurahan atau Desa.

“Dalam patroli ini, kita melibatkan semua komponen, kita melakukan patroli bersama baik dari Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas,” ujar Yusuf saat dijumpai media ini di Kantornya, Kamis, (22/12).

Kendati sebelumnya Polsek Samboja sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap penjual miras, menurut Yusuf, tidak menutup kemungkinan peredaran miras di wilayah Samboja masih ada. Apalagi menjelang Nataru.

Karena itu, kata Yusuf, patroli terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan hingga lepas perayaan Nataru. Pihaknya juga akan menutup tempat-tempat karaoke di malam pergantian tahun baru, untuk mencegah tindakan kriminalitas.

“Peredaran miras akan menciptakan tindakan kriminalitas di masyarakat. Karena itu, kita akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Samboja,” jelasnya.

Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat Samboja untuk memberikan informasi jika terdapat peredaran miras, penggunaan petasan yang berlebihan dan gangguan Kamtibmas dalam bentuk apapun melalui nomor hotline Polsek Samboja 0542-7216268 atau nomor hotline Kapolsek Samboja 0813 4730 5666

Baca Juga :  Prof. Arief : Ijin Eksplorasi Blok Silo Cacat Etika Secara Hukum

Terkait dengan pelaporan masyarakat tersebut, Yusuf menegaskan, pihaknya akan merahasiakan identitas setiap pelapor.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya melalui nomor hotline yang sudah kita sebar. Karena setiap identitas pelapor akan kita rahasiakan,” katanya.

Yusuf menyampaikan, setiap pelaporan masyarakat terkait dengan peredaran miras, jajarannya dipastikan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sekecil apapun laporan masyarakat, pasti kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Yusuf menambahkan, untuk pengamanan pergantian tahun baru nanti khususnya di tempat-tempat wisata pantai, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pengelola pantai.

“Untuk pengamanan di wilayah wisata pantai kita juga akan menempatkan beberapa personel di sana, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk segera melaporkan jika mendapati masyarakat yang membawa miras ataupun jika ada yang menjual. Termasuk jika menemukan adanya tindakan premanisme,” terangnya.

Terpisah, Camat Samboja Burhanuddin menyampaikan, pihaknya dalam pengamanan tahun baru akan melibatkan Satpol PP dan beberapa organisasi seperti PMI, Kontras, komunitas Radio Kecamatan Samboja dan Pramuka untuk melaksanakan patroli bersama jajaran Polsek Samboja.

“Kita juga masih menunggu instruksi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, apakah masih memberlakukan instruksi lama atau ada instruksi baru,” kata Burhanuddin.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam