Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Meninggal, Iyus Djuher Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bebas Hukuman

×

Meninggal, Iyus Djuher Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bebas Hukuman

Sebarkan artikel ini
51Iyus
BOGOR, suaraindonesia-news.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hentikan kasus dugaan suap perizinan lahan kuburan mewah di Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Iyus Djuher. Hal ini lantaran, terdakwa yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini meninggal dunia di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, kemarin pag.

“Jadi saat ini JPU KPK sedang mengurus surat keterangan kematian untuk diserahkan kepada Majelis Hakim. Kalau berdasarkan KUHAP, majelis nanti akan membuat penetapan gugurnya perkara, dan pemidanaan, karena terdakwa meninggal dunia,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di saat ditemui di kantornya, Rabu (23/10/2013).

Iyus Djuher, mantan politisi Partai Demokrat ini pada 21 Oktober lalu sudah membacakan nota pembelaannya atas tuntutan hukuman Jaksa dengan hukuman 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Gamalama Ternate Kembali Terjadi dan Keluarkan Debu Vulkanik
 
“Sebenarnya ada rencana pembacaan putusan majelis hakim akan dilakukan pada 6 November 2013. Tapi, setelah ini JPU akan mengurus penetapan pengguguran perkara,” terang Priharsa.

Dalam perkara ini, Iyus ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut diduga diberikan Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna.

Sementara Lahan seluas 100 hektar itu diduga akan dibangun taman pemakaman mewah, padahal status lahan itu termasuk kawasan konservasi atau hutan lindung. Penyidik KPK menangkap Iyus Djuher di kediamannya di kawasan Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu 17 April.

Baca Juga :  CGM 2019 Pastikan Tampil Beda

Sebelum meninggal dunia, Iyus juga sempat meringkuk di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Dan berdasarkan keputusan hakim, Iyus yang mengidap penyakit liver stadium 4 ini dibantarkan karena harus dirawat di RS Bhoromeus Bandung pada 30 September.

Kemudian, Iyus yang tak kunjung pulih tersebut dipindah ke RS Dharmais, Jakarta pada 7 Oktober 2013. Setelah sempat dirawat selama 2 minggu, akhirnya Iyus menghembuskan nafas terakhirnya kemarin, (23/10/2013) tepat pukul 09.50 WIB.

 
Reporter : Iran G Hasibuan