Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri, Jajaran Polda Jatim Amankan 249 Orang

Avatar of admin
×

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri, Jajaran Polda Jatim Amankan 249 Orang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200327 133049
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (27/3/2020).

SURABAYA, Jumat (27/3/2020) suaraindonesia-news.com – Pasca sepekan darurat wabah virus corona di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya. Kepolisian daerah (Polda) Jatim bersama pemerintah terus berupaya mencegah penularan agar tidak meluas.

Langkah demi langkah upaya dilakukan Polda Jatim, diantara pemasangan hand sanitizer hingga penyemprotan secara berkala. Terbaru, Polda Jatim menindaklanjuti maklumat Kapolri untuk membubarkan kerumunan massa dari beberapa tempat keramaian, seperti warung kopi, restoran dan kafe, di pagi sampai malam hari.

Namun upaya pembubaran melalui operasi persuasif nampaknya dinilai kurang efektif. Kini Polda Jatim akan menindak tegas terhadap pemilik maupun pengunjung kafe. Artinya, jika tidak ingin membubarkan diri, maka pemilik maupun pengunjung kafe akan diamankan polisi.

Baca Juga :  Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bahwa dari hasil razia yang digelar oleh Polres jajaran Polda Jatim secara serentak, sudah ada 249 orang diamankan untuk dimintai keterangan.

“Hingga saat ini ada 249 orang yang kami amankan. Mereka bukan hanya dari Surabaya saja, tapi dari polres jajaran Polda Jatim. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, karena mengabaikan peringatan physical distancing (jaga fisik) untuk mencegah Covid-19,” kata Trunoyudo kepada suaraindonesia-news.com.

Upaya pembubaran massa yang berkerumun ini, Dijelaskannya, untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri guna pencegahan berkembangnya Covid 19.

“Kami dari Polda Jawa Timur dan Polres jajaran secara serentak melakukan kegiatan pembubaran kerumunan serta membawa pemilik, pengunjung tempat hiburan dan tempat nongkrong. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan bersedia mendukung program pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diikuti Peserta Mancanegara, Bupati Pamekasan Lepas Secara Resmi Lomba Lari Maraton

Untuk diketahui, Kepolisian daerah (Polda) Jatim bersama jajarannya telah mengamankan sebanyak 249 orang yang terdiri dari Polrestabes Surabaya mengamankan 63 orang, Polresta Sidoarjo mengamankan 35 orang, Polresta Malang Kota 40 orang, Polres Malang 18 orang,
Polres Kediri 10 orang, Polres Trenggalek 10 orang, dan Polres Pasuruan Kota 10 orang, Polres Bondowoso mengamankan 9 orang, Polres Bojonegoro 15 orang, Polres Pasuruan 23 orang, Polres Bangkalan 11 orang, dan Polres Batu 5 orang.

Reporter : Addy/Agus DC
Editor : Amin
Publiser : Ela