SUMENEP, Kamis (15/06/2023) suaraindonesia-news.com – Ketua STKIP PGRI Sumenep, Dr. Asmoni secara mengejutkan membuat statemen bakal mengembalikan pungutan uang sebesar Rp 450 ribu bagi mahasiswa Bidikmisi yang hendak melaksanakan seminar proposal (Sempro).
“Saya pastikan akan segera dikembalikan bagi yang sudah terlanjur membayar,” katanya, saat dihubungi via Whats’App.
Asmoni beralasan, pengembalian uang pungutan itu tidak berdasar kuat. Sebab, apabila mahasiswa tercatat sebagai penerima Bidikmisi atau KIP tidak harus membayar biaya seminar proposal (Sempro) yang Rp. 450 ribu tersebut.
“Saya sudah kroscek juga kepada Pak Fauzi selaku bagian kemahasiswaan bahwa tidak ada yang membayar, karena anjuran pertemuan terakhir berlaku surut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep diduga menarik biaya sebesar Rp 450 ribu untuk seminar proposal (Sempro).
Baca Juga : Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Rogoh Gocek Rp 450 Ribu Demi Seminar Proposal
Hal itu mencuat beberapa jam yang lalu di salah satu platform media sosial. Diceritakan salah satu mahasiswa kepada media ini bahwa saat hendak mengikuti seminar proposal skripsi di STKIP PGRI Sumenep, dirinya dipungut biaya sebesar Rp 450 ribu.
Padahal, mahasiswa ini terdaftar sebagai salah satu penerima beasiswa Bidikmisi atau KIP.
“Gak ngerti juga. Kenapa bisa begitu,” ujarnya, sambil meminta identitas dirahasiakan.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam