Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Mengantar Kapolres Baru AKBP Kusworo Wibowo dan Melepas Kapolres Lama AKBP M. Sabilul Alif

Avatar of admin
×

Mengantar Kapolres Baru AKBP Kusworo Wibowo dan Melepas Kapolres Lama AKBP M. Sabilul Alif

Sebarkan artikel ini
IMG 20161215 WA0049

Reporter: Cahya

JEMBER, Kamis (15/12/2016) suaraindonesia-news.com – Setelah secara resmi melaksanakan Sertijab Jabatan di Polda Jatim pada 13 Desember 2016, hari ini dilangsungkan tradisi pedang pora di halaman Mapolres Jember, Kamis (15/12/2016).

Suasana tadisi pedang pora berlangsung cukup sederhana dalam peyambutan terhadap pejabat Kapolres Baru AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH dan melepaskan Pejabat Kapolres Jember Lama AKBP H. M. Sabilul Alif, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Baru AKBP Kusworo Wibowo yang didampingi Nyonya Kusworo, ketika menginjakkan kaki di gerbang Mapolres Jember, disambut pasukan pedang pora. Dalam suasan ceria, saat ayunan langkah melewati pasukan pedang pora seketika puisi membaha disertai nanyian mengiringi langkah.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Gelar Temu Lapang Tanam Serentak MT Gadu

Begitu sampai, Kapolres Lama AKBP M. Sabilul Alif didampingi Nyonya Sabilul menyambut dan mengalungkan buket bunga kepada Kapolres Baru beserta nyonya Kusworo yang mendampingi.

Setelah beberapa saat dijamu di ruang lobi, dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan di Rupatama Polres Jember yang diikuti oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan perwira staf.

Selesai Lapsat, barulah dilanjutkan dengan pelepasan Kapolres lama AKBP M. Sabilul Alif, SH, SIK, MH.

Suasana awalnya begitu ceria di bawah sinar cahaya mahatari siang yang cukup menyengat, namun tatkala AKBP M. Sabilul Alif menyerahkan tongkat Komando kepada Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, suasana perpisahan pun langsung terlihat.

Apalagi langkah kaki AKBP M. Sabilul Alif didampingi oleh Ny. Nur Aja Sabilul Alif perlahan mulai mengayun melewati pasukan pedang pora untuk pergi meninggalkan Mapolres Jember.

Baca Juga :  Kades Waluya Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ada Apa???

Rasa haru pun semakin terasa, ketika AKBP Sabilul Alif bersama nyonya menyalami satu persatu anggota yang berjajar di depan Mako sambil diiringi puisi dan nyanyian selamat jalan. Sampai akhirnya, AKBP M. Sabilul Alif bersama Nyonya Nur Aja Sabilul Alif, melambaikan tangan selamat tinggal Polres Jember. Sementara Kapolres baru AKBP Kuworo Wibowo bersama ratusan anggota turut membalas melambai tangan dalam doa dan harap semoga AKBP M. Sabilul Alif pergi menunaikan tugas yang baru sebagai Wadir Lantas Polda Jatim senantiasi sukses selalu menyertai

Respon (2)

  1. Dengan Hormat,
    Bpk Tjahjo Kumolo MENDAGRI
    Bpk Sofyan Djalil MENTERI ATR BPN
    Bpk Tito Karnavian KAPOLRI
    Bpk Jokowi PRESIDEN RI

    Saya melaporkan : INDONESIA DARURAT PELAYANAN PUBLIK NASIONAL

    From: Sudirman Family
    Date: 2017/04/14 7:56 PM (GMT+07:00)
    To: pengaduan@komnasham.go.id
    Subject: Keluhan rakyat kecil untuk Presiden RI, Bpk Joko Widodo.

    Jember, tgl 14 April 2017

    Kepada, Yth :
    Bpk Imdadun Rahmat, Ketua KOMNASHAM RI
    Jl. Latuharhary No.4B Kelurahan Menteng
    Jakarta Pusat 10310 Indonesia

    Dengan Hormat,
    Melalui KOMNASHAM, saya melaporkan kepada Presiden RI : Bpk Joko Widodo,
    bahwa dijaman yg sudah merdeka seperti saat ini, dimana hak hak rakyat seharusnya dihargai dan dilindungi oleh hukum dan aparat Pelayan Publik Pemerintah, sebagai rakyat kecil yg baru memulai sebuah usaha, saya tertindas.

    Detil pengaduan tertera pada http://sudirman64.blogspot.co.id/
    ” INDONESIA DARURAT PELAYANAN PUBLIK NASIONAL ”
    Mohon perhatian, terima kasih.

    Hormat Saya,

    Sudirman
    Jl. Thamrin muka ktr desa Ajung Kalisat Jember Jawa Timur
    HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com

    PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR MEREMEHKAN PENGADUAN PUBLIK

    Perihal: Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang No.7 Sumbersari Jember Jawa Timur Kode pos 68121, melakukan persaingan usaha yg tidak sehat sehingga melumpuhkan sendi-sendi Pelayanan Publik Pemerintah di jember Jawa Timur. 

    Jember, 19 desember 2016 

    Kepada, YTH: 
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 
    Bpk Presiden Joko Widodo beserta Bpk Menteri Menteri Kabinet Kerja. 

    Dengan Hormat, 
    Saya melaporkan seorang Oknum Perusak Pelayanan Publik Pemerintah ke Instansi dan Kementerian terkait sejak tgl 17 Agustus 2015, namun sampai kini belum bisa selesai. 
    Dimana Aparat yang katanya akan melayani Publik itu? 

    Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang No.7 Sumbersari Jember Jawa Timur Kode pos 68121, melumpuhkan sendi-sendi Pelayanan Publik Pemerintah di jember Jawa Timur dalam persaingan usaha yg tidak sehat telah melakukan tindakan tindakan kriminal secara sistematis, mendikte, menghasut, menguasai, mengendalikan para aparat Pelayanan Publik Pemerintah serta meneror, menipu, mengancam, termasuk mencatut nama petugas TER Kodim, Instansi Kodim, Scaba serta memperalat seorang Danramil dan sekitar tgl 17 Maret 2017 mencatut lagi nama Kasatreskrim Polres Jember dengan nomor HP: 0821 2101 2010 mengaku bernama Bambang Wijaya yg mengatakan akan memproses surat pengaduan saya, bahkan yg terakhir benar benar berani melanggar hukum/ melanggar hak orang lain dengan merusak pagar cluster perumahan saya.
      
    Hal ini semua, dengan segala cara dilakukannya agar dapat leluasa mencari keuntungan pribadi yang sebesar besarnya tanpa memperdulikan keselamatan dan kelangsungan hidup usaha orang lain sehingga merusak/ merendahkan/ mencoreng/ merongrong Kewibawaan Pemerintah dimata publik, antara lain:
      
    1. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) 
    2. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) 
    3. Kementerian ATR BPN 
    4. Kementerian Dalam Negri 

    Yang akhirnya mengakibatkan, Para Aparat Pelayanan Publik Pemerintah di Jember tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. 

    Kepala BPN Jember Djoko Susanto SH adalah seorang Oknum PUNGLI yang memeras, mengancam dan memblokir dg semena mena terhadap proses pemecahan sertifikat, dg perintah lesan ke Notaris karena tanah saya dianggap bermasalah berdasarkan laporan Lurah dan P Kampung tegalgede, padahal informasi tsb terbukti tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

    Dan setelah pengaduan saya dipublikasikan oleh Team Lapor! saya mendengar bahwa Kepala BPN serta Kapolres Jember telah dimutasi ke kota lain dan meskipun telah diganti dengan pejabat yg baru, pengaduan saya sampai saat ini tetap tidak diproses dan diabaikan. 

    Terbukti dari pernyataan Notaris pada tgl 6 Maret 2017 yg mengatakan bahwa sertifikatnya masih diblokir BPN, ketika Bpk Anam komplain (salah satu konsumen saya yg membeli 1 unit rumah) mendatangi Notaris di kantornya. 

    Penyidik POLRES Jember meremehkan surat pengaduan, meskipun sudah menerima surat dari KOMPOLNAS (No. Registrasi 1722/16/RES/IX/2016) yg memerintahkan Kapolda Jatim untuk menindak lanjuti pengaduan saya dalam tempo yg tidak terlalu lama. 

    Begitu Juga surat dari KOMNASHAM RI (No: 1.559 & 1560/K/PMT/IX/2016) yang meminta Kabid PROPAM POLDA dan Kakanwil BPN Jatim untuk memproses surat pengaduan saya dengan tembusan Kapolres Jember/ Irwasda Polda Jatim/ Irwasum Polri dan Kepala BPN Jember/ Menteri ATR BPN tidak ditanggapi dan diabaikan, ini sudah luar biasa dan sangat arogan. 

    Saya juga menanyakan, apakah jika seorang PNS sudah pindah ke kota lain tindakan kriminalnya tidak bisa diproses? penyidik Polres Jember diam tidak mampu menjawab dan 2 hari kemudian malah mengancam saya: ” Awas kalau lapor macam macam! “ 

    Ironisnya, meskipun saya telah mengirimkan pengaduan ini ke Email Kapolres dan Bupati Jember berulang kali, para pejabat Pelayan Publik itu tutup mata pd pengaduan saya ini. 

    Hal ini terjadi karena Developer dapat dengan mudah mengendalikan, menguasai dan memperalat aparat Pelayanan Publik Pemerintah di Jember, dalam melakukan persaingan usaha tidak sehat, sehinga mampu melumpuhkan sendi sendi pelayanan publik Pemerintah di Jember Jawa Timur, demikian kronologi singkat pengaduan ini.

    Detil pengaduan pada http://sudirman64.blogspot.co.id/
    mohon periksa, terima kasih.

  2. Polres Jember bekerja untuk rakyat dan bahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan sampai sampai membagikan questioner ke publik, namun kenyataannya lain, pengaduan sejak tgl 10 Nopember 2015 yg saya kirimkan awalnya ditolak, kemudian entah mengapa setelah 9 bl baru dipanggil untuk diperiksa, kemudian saya di olok olok sebagai seorang paranoid berulang ulang oleh penyidiknya, diancam, akhirnya diabaikan dan dianggap tidak ada apa apa, ironis, hal ini bertujuan untuk memihak dan melindungi terlapor.

    KAPOLDA JAWA TIMUR, Bpk Machfud Arifin
    u.p KAPOLRES JEMBER, Bpk Kusworo Wibowo
    Yang saya hormati…

    LAPOR !

    PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR
    MELINDUNGI OKNUM PUNGLI PEMERAS RAKYAT
    DAN OTAK PELAKU UTAMA KRIMINAL
    DENGAN MELAKUKAN ANCAMAN PADA PELAPOR

    Detil pengaduan http://sudirman64.blogspot.co.id/ mohon periksa, terima kasih.

Komentar ditutup.