Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Mengaku Dibeking Oknum Wartawan, CV. Citrayasa Kontruksi Akan Dilaporkan

Avatar of admin
×

Mengaku Dibeking Oknum Wartawan, CV. Citrayasa Kontruksi Akan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pelaksanaan betonisasi jalan di kabupaten Grobogan Jawa Tengah
Salah satu Pelaksanaan betonisasi jalan di kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Reporter : Roz

Grobogan, Kamis 20/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Pelaksanaan  betonisasi jalan di kabupaten Grobogan, Jawa Tengah  memang banyak yang amburadul. Uang milyaran rupiah terkesan dihambur-hamburkan, karena pembangunan yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai RAB.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh M. Mahfudz, Pengurus Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI TIPIKOR ANRI) Jawa Tengah, kepada suaraindonesia-news.com, Rabu siang (19/10) saat melakukan monitoring pelaksanaan betonisasi jalan raya Sedadi – Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, tepatnya di desa Lajer.

Pasalnya, tim monitoring yang dipimpin oleh M. Mahfudz tersebut banyak menemukan kontruksi bangunan yang diduga tidak sesuai RAB.

Baca Juga :  MPR RI dan PGRI Tandatangani MoU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

“Diantaranya, Lantai dasar kerja yang terlihat asal-asalan dan masih banyak yang bercampur tanah lumpur. Pemasangan urukan berm diduga juga tidak sesuai spek karena terlalu sempit dan hanya menggunakan pasir merah yang mudah kocar kacir”, terangnya.

Tidak hanya itu, M. Mahfudz juga merasa kecewa dengan sikap para pelaksana CV. Citrayasa Kontruksi di lapangan yang enggan untuk dimintai konfirmasi terkait hal tersebut. Bahkan para pelaksana merasa seolah tak ada masalah apapun dalam pelaksanaan bangunannya.  Sebab para pelaksana mengaku sudah dibeking oleh oknum wartawan dan LSM yang mengatasnamakan paguyuban wartawan dan LSM se-Grobogan yang dikoordinatori oleh wartawan berinisial “T”.

Baca Juga :  Penduduk Dengan e-KTP Jember Jadi Prioritas Perekrutan Transmart

Lebih lanjut, M. Mahfudz menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan CV. Citrayasa Kontruksi selaku pemenang tender pada yang berwenang terkait temuan tersebut, dan meminta untuk segera dihentikan proses pembangunan jalan yang menggunakan dana APBD senilai milyaran rupiah tersebut, karena proses pembangunanya terkesan asal-asalan.