Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Mendikbud Mohammad Nuh, Kunjungi Ponpest Al Ihsan Jrangoan Omben Sampang

Avatar of admin
×

Mendikbud Mohammad Nuh, Kunjungi Ponpest Al Ihsan Jrangoan Omben Sampang

Sebarkan artikel ini
73aan

Sampang, suaraindonesia-news.com – Menteri Pnedidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat berkunjung ke salah satu pondok pesantren di Kabuptaen Sampang selain membicarakan persolan bangsa Indonesia lainnya, juga mensosialisasikan penghapusan ujian nasional (UN) untuk SD serta MI, dan digantikan dengan ujian sekolah yang penyelenggaranya dikoordinasikan provinsi.

“Untuk soal ujian sekolah itu, nantinya akan ditentukan berdasarkan standar pendidikan nasional, dan dikordinasikan dengan provinsi masing-masing,” katanya saat memberikan sambutan pada peringatan Haul almarhum Al Maghrullah Syeikh Abb Malik Baidowi dan masyayyikh di Ponpes Al Ihsan, Jrangoan, Desa Omben, Kecamatan Omben, Sampang.

Baca Juga :  Silatnas MGMP Guru Bahasa Ingris II di Kota Batu, Hanya Diikuti 66 Peseta

Dihadapan seluruh santri dan alumni pondok pesntran yang di asuh oleh KH Mahrus Abdul Malik itu, Mohammad Nuh juga mengatakan, aturan standart penilaian tersebut ialah, sebanyak 25 persen soal dibuat oleh pusat dan 75 persen dibuat daerah, tetapi kelulusan siswanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Main Petasan, Di Sulteng 1 Anak Meninggal 2 Luka Bakar, TRC PAI Himbau Orang Tua Selalu Waspada

Dijelaskan, aturan standart nasional tersebut untuk menjaga standar pendidikan secara nasional, sebab apabila hal itu tidak diatur, dikhawatirkan ada sekolah di salah satu provinsi yang membuat soal melebihi garis standar.

“Jangan sampai nanti gara-gara lingkupnya tidak kita tentukan, maka sekolah akan membuat soal melebihi standart atau justru membuat soal dengan standar sederhana,” paparnya.

Reporter : Badrus Sholeh