Mendapat Predikat Paripurna 2017, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Dilakukan Survey Verifikasi Akreditasi Tahap I - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
AdvertorialBerita UtamaPendidikanRegional

Mendapat Predikat Paripurna 2017, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Dilakukan Survey Verifikasi Akreditasi Tahap I

×

Mendapat Predikat Paripurna 2017, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Dilakukan Survey Verifikasi Akreditasi Tahap I

Sebarkan artikel ini
IMG 20180226 105535
Buwat foto utama. Ket Foto: Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Fitril Akbar, M. Kes., saat Memberikan Sambutan pada Kegiatan Survey Verifikasi Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), pada Senin (26/2) yang bertempat di Aula RSUD setempat.

SUMENEP, Senin (26/2/2018) suaraindonesia-news.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2017 lalu telah melaksanakan Survey Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 dan telah meraih hasil membanggakan dan lulus dengan predikat Paripurna.

Setlah mendapat rekomendasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), kini tahun 2018 RSUD dr. H. Moh. Awar Sumenep kembali melakukan kegiatan survey verifikasi tahap I akreditasi rumah sakit versi 2012. Senin (26/02) pagi.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Fitril Akbar, M. Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan yang diraih saat ini merupakan jerih payah dari kerjasama dan usaha keras, untuk menjadikan RSUD yang kita cintai menjadi RSUD berstandar Nasional. Serta, mampu memberikan pelayanan terbaik dan paripurna kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Sapi Milik Warga Binaan Terjangkit PMK, Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Lakukan Pengecekan

“RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep memang sudah meraih predikat paripurna. Namun, sepertinya dewan KARS masih sayang kepada kami, sebagai bukti kami tetap diberikan beberapa rekomendasi dan dari itu kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapinya,” kata Fitril Akbar.

Fitril Akbar mengungkapkan, akan komitmen dan berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran RSUD untuk tidak lantas berpuas diri. Karena menurutnya sesuai dengan undang-undang RS, akreditasi rumah sakit wajib untuk dilakukan dalam upaya penjaminan kuwalitas pelayanan rumah sakit agar bermutu, baik, lancar, aman dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien atau masyarakat umumnya serta bagi petugas rumah sakit.

Baca Juga :  Kades Matanair Tak kunjung Dilantik, AMM Menduga DPMD Ikut Menyesatkan Bupati Sumenep
IMG 20180226 105710
Foto Dalam Berita. Ket. Foto:
Tengah, Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Fitril Akbar, M. Kes., Saat Kegiatan Survey Verifikasi Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), pada Senin (26/2) yang bertempat di Aula RSUD setempat.

“Terima kasih kepada semua pihak, semoga kita terus mampu melaksanakan yang terbaik dalam bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga: Ditetapakan Sebagai Tersangka Oleh Polda NTT, Ini Sikap Frans Oan Semewa

Disela akhir sambutannya, Fitril Akbar berharap standar akreditasi yang dipersyaratkan mampu terpenuhi, serta gelar akreditasi paripurna yang diraih masih layak dipertahankan.

“Semoga bisa jadi acuan dan koreksi bagi kami dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya.

Diketahui, turut hadir pada acara tersebut, surveiyor Dr. Petrus Maturbongs, M. Kes., Ketua Dewan Pengawas RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jajaran Struktural RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Ketua Komite Medis, Ketua Komite Keperawatan dan Ketua Komite Penunjang.

Reporter : Zaini/Sya
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam