Mendagri: Harus Ada Peran Serta Distrik Untuk Mengawasi Pengelolaan Dana Desa di Raja Ampat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Mendagri: Harus Ada Peran Serta Distrik Untuk Mengawasi Pengelolaan Dana Desa di Raja Ampat

×

Mendagri: Harus Ada Peran Serta Distrik Untuk Mengawasi Pengelolaan Dana Desa di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
PB046388
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Raja Ampat,Drs.Mansyur Syahdan

Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Pengelolaan dana desa bukanlah hal yang muda,namun memerlukan sistem yang juga harus dibuat secara profesional serta harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.Saat ini pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu isu nasional yang sangat strategis.

Sejak diberlakukan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa dan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,hampir setiap desa di Kabupaten seluruh Indonesia kini mengelola dana bantuan,rata-rata sekitar Rp 1 milyar setiap desa secara nasional bahkan ada yang lebih tergantung dari penduduknya serta luas wilayahnya.Dana yang dikelola oleh desa di antarana bersumber dari,APBN,Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten,Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang juga berasal dari APBD.

Baca Juga :  Meski Masih Lama, Bakal Calon Keuchik Mulai Ramai Antri Di Loket Pelayanan Mapolres Abdya

Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa sehingga harus ada pengawasan dan tindakan yang serius oleh pemerintah kabupaten jika
terjadi penyimpangan pengelolaan dana desa.Pasalnya mekanisme pengelolaan keuangan desa saat ini mirip dengan mekanisme pengelolaan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pengelolaan APBD Provinsi/ Kabupaten/Kota,yang didukung dengan SDM yang lebih baik dan berpengalaman saja masih terjadi penyimpangan,bagaimana dengan di desa yang kapasitas SDMnya sangat terbatas? jadi sangat wajar jika masyarakat merasa kuatir.

Hasil pantauan,informasi dan data yang dihiimpun Suara Indonesia Kabupaten Raja Ampat sangat luas dengan 117 kampung/desa yang mana wilayahnya kurang lebih 80% lautan,sehingga untuk melakukan pengawasan ke seluruh kampung/desa di seluruh kepulauan Raja Ampat terkait pengelolaan dana desa membutuhkan beberapa hari dan memakan biaya minimal 1 milyar dalam sekali kunjungan.

Baca Juga :  Yantie Rachim Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Daerah Kota Bogor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI,Tjahjo Kumolo saat dikonfimasi para awak media usai membuka acara festival bahari Raja Ampat,Minggu (18/10/2015) menturkan,agar pengelolaan dana desa/kampung tepat sasaran harus ada peran serta camat dalam hal pengawasan.

Hal senada Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Raja Ampat, Drs.Mansyur Syahdan saat ditemui Suara Indonesia, Rabu (04/11/2015) di ruang kerjanya mengungkapkan”peran camat/distrik dalam hal pengawasan pembinaan sangatlah penting terkait pengelolaan dana desa yang diperoleh 117 desa/kampung di wilayah kabupaten Raja Ampat, tujuan dari pengawasan dan pembinaan dilakukan agar pengelolaan dana desa tepat sasaran.”Untuk mengatasi hal tersebut kata Mansyur, aspek pengawasan harus bisa dilakukan secara internal dari pemerintah desa dan elemen masyarakat setempat,termasuk lewat lembaga desa lainnya.(Zainal).