Memprihatinkan, 70 Anak Dari TKW Tak Diakui Sebagai WNI - Suara Indonesia
Berita UtamaRegional

Memprihatinkan, 70 Anak Dari TKW Tak Diakui Sebagai WNI

Avatar of admin
×

Memprihatinkan, 70 Anak Dari TKW Tak Diakui Sebagai WNI

Sebarkan artikel ini
IMG 20180930 202733
Jean Anes Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Direktorat Jendral Protokoler dan Konsuler Kementrian Luar Negeri saat ditemui, Minggu (30/9/2018) di Hotel Singhasari Resort Kota Batu.

KOTA BATU, Minggu (30/9/2018) suaraindonesia-news.com – Sedikitnya ada 70 anaknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perempuan yang bekerja diluar negeri kini statusnya tidak secara otomatis menjadi Warga Negara Indonesia. Perlu ada uji tes deoxyribonucleic acid (DNA).

“Apakah anak yang dibawa pulang dari luar negeri itu anaknya sendiri atau tidak, dan ini juga untuk memastikan apakah itu benar-benar ibu kandungnya sendiri atau bukan, harus di tes golongan darah.untuk mengetahui hal tersebut perlu dilakukan tes DNA,” kata Jean Anes Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Direktorat Jendral Protokoler dan Konsuler Kementrian Luar Negeri saat ditemui, Minggu (30/9/2018) di Hotel Singhasari Resort kota Batu.

Menurut Konsul Jenderal Rl periode 2014-2017 di Ho Chi Minh (Vietnam) ini selain tes darah, juga dilakukan tes kemiripan wajah dan anggota tubuh serta ikatan batin, kemiripan fisik bisa dijadikan rujukan untuk mendapatkan kestatusan anak tersebut.

“Sebab yang kami dikwatirkan pemerolehan anak, bisa juga dengan cara elegal, tidak dengan sah, karena ada beberapa kasus lain seperti ini, TKW mendapatkan anak dengan tidak wajar,” jelas Jean Anes.

Lanjut dia bila lolos tes DNA, pemerintah tidak akan mempersulit proses administrasi kewarganegaraan, yang bersangkutan akan segera mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai WNI.

“Sebenarnya banyak anaknya TKW yang tak memiliki akte kelahiran sebagai status kewarganegaraan Indonesia, masing-masing daerah ada kaus seperti ini, berangkat seorang diri pulang membawa anak, namun mereka enggan melaporkannya, hingga yang ditangani oleh kementrian luar negeri ada sekitar 70 kasus,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri, 70 anaknya TKW yang tak miliki status kewarganegaraan kini dalam penanganan kementrian luar negeri. Selama periode Januari hingga September 2018, tercatat sebanyak 13.004 kasus telah menimpa para WNI kita di luar negeri. Dari jumlah tersebut. Sebanyak 10.936 kasus telah diselesaikan dan sebanyak 2.068 kasus sedang dalam penanganan secara intensif, khususnya 174 WNi yang terancam hukuman mati.

Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 2501 kasus WNl asal Jawa Timur. namun sebanyak 2331 diantaranya telah selesai.

Reporter : Adi wiyono
Editor : Amin
Publisher : Imam