Reporter: Sar
Sumenep, Kamis (09/02/2017) suaraindonesia-news.com – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu semakin mengerikan, kini melibatkan pelajar SMA di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hati hati orang tua siswa, kali ini, dua pelajar SMA diduga terlibat narkotika, dan satu masyarakat umum ikut bekuk Tim Resmob Polres Sumenep di depan SMAN I Lenteng, Sumenep.
“Kedua pelajar inisial, AF dan RD, keduanya warga Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding. Kedua siswa salah satu, SMA kelas 3 di Sumenep. Sedangkan kholis asal desa penanggungan kecamatan guluk guluk,” kata kasubag Humas Polres AKP Suwardi.
Lanjut Suwardi, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari Afif dan Ramdan, berupa satu poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram, tiga buah HP merk Nokia masing-masing warna hitam kombinasi merah (milik Afif), warna hitam (milik Ramdan) dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah No. pol : M 2756 AG.
“Barang Bukti dari Kholis, Polisi mengamankan barang berupa satu buah HP merk Nokia,” jelas mantan kapolsek kalianget.
“Ketiga tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 (1) sub. Psl 112 ayat (1) sub. Psl 132 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman diatas 10 tahun penjara. tegasnya.min

