Berita UtamaRegional

Meminta Kejelasan Status Kepegawaiannya, Sejumlah Perawat Datangi Kantor DPRD Sumenep

Avatar of admin
×

Meminta Kejelasan Status Kepegawaiannya, Sejumlah Perawat Datangi Kantor DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20191226 195917
Sejumlah perawat Kabupaten Sumenep saat audiensi dengan Anggota Komisi IV DPRD Sumemep. Kamis (26/12/2019).

SUMENEP, Rabu (26/12/2019) suaraindonesia-news.com – Sejumlah perawat yang tergabung dalam Forum Perawat Pondok Kesehatan Desa (FP Ponkesdes) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/12).

FP Ponkesdes mendatangi kantor DPRD untuk meminta kejelasan status dari kepegawaian mereka, segaligus meminta pemerintah daerah untuk menaikkan gajinya yang selama ini mereka mengabdi.

Pantauan media ini para Forum Perawat yang mendatangi kantor DPRD Sumenep sekitar 300 orang. Sebagian dari mereka berada di halaman kantor Dewan, beberapa perwakilan dari mereka dipersilakan masuk untuk audiensinya dengan para anggota legislatif.

Ketua Ponkesdes Jawa Timur, Muhammad Ikhsan menyampaikan, membahas tentang status kepagawaian, ia tidak terlalu berharap pada hal itu, akan tetapi kata dia, yang paling utama untuk kesejahteraan hidupnya pada masa pengabdiannya.

“Status kami sejak awal tidak jelas. Kami produk inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara kelembagaan telah dilimpahkan ke kabupaten masing-masing,” jelas Ketua FP Ponkesdes Jatim itu.

Lanjut Ikhsan, mulai dari tahun 2015 kemarin provinsi menaikkan gaji perawat di hampir 27 Kota/Kabupaten di Jawa Timur sebesar Rp 1.450.000.

“Sedangkan Sumenep hanya menaikkan 400 ribu berapa, gitu,” ungkapnya.

Gaji perawat di Sumenep yang sudah mencapai 10 tahun kerja saat ini adalah Rp 1.833.000 setiap orang. Untuk di kabupaten lainnya gajinya rata-rata pada saat ini sudah di atas Rp 2 juta rupiah.

“Kemauan kita, UMK Sumenep itu yang tertinggi lah di Jawa Timur, bukan di kabupaten. Ya 4 juta, lah,” ujarnya.

Terkait status kepegawaiannya saat ini memang termasuk pegawai tidak tetap, SK kepegawaiannya dikeluarkan langsung oleh Dinkes Sumenep.

“Kami tidak terlalu risau dengan status tersebut, paling tidak karena kami digaji melalui APBD harusnya kami di SK oleh badan kepagawaian Sumenep atau jika memungkinkan kami diangkat jadi PNS,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan mengutarakan, pihaknya akan merekomendasikan permintaan tuntutan kenaikan gaji kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

“Ya, paling tidak kita (ajukan, red) nanti secara standart UMK. Sekurang-kurangnya nanti kita sesuai itu. Kalau lebih dari itu, tidak ada salahnya memang, selama APBD kita masih mumpuni,” kata politisi PKB dari kepulauan itu.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca