Memasuki Hari Kedua Ops Simpatik Semeru 2016, 100 Pelanggar Berhasil di Tilang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Memasuki Hari Kedua Ops Simpatik Semeru 2016, 100 Pelanggar Berhasil di Tilang

×

Memasuki Hari Kedua Ops Simpatik Semeru 2016, 100 Pelanggar Berhasil di Tilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20160303 074058
Kasat lantas polres sumenep AKP Nadzir Syah Basri.SH memeriksa surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman

Reporter : Choliq

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Baru dua hari Oprasi Simpatik Semeru 2016 berjalan, Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah berhasil mendapatkan 100 Pelanggaran Tilang.

“Dalam dua hari ini dari kemarin kurang lebih 100 pelanggaran di kawasan tertib lalu lintas kemudian tegoran 25, untuk barang bukti (BB) itu bervariasi dari SIM, STNK,Unit kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nadzir Syah Basri. SH.

Sementara untuk dua hari pertama ini, yang di jadikan sasaran TO oprasi simpatik di jalan Panglima Sudirman, baik perparkiran, maupun pelanggaran apapun yang dilakukan oleh pengguna jalan di jalan panglima sudirman dengan tindakan tilang, tegas Nadzir.

Baca Juga :  Pemred Suara Indonesia News Sampaikan Apresiasi Atas Dicabutnya Remisi Pembunuh Jurnalis

Menurut Ndzir, beberapa pelanggaran yang bisa di toleransi, seperti yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan, kita beri toleransi dengan tegoran Simpatik saja. ujarnya.

“Yang jelas sasaran utama untuk mengoptimalkan kembali kawasan tertib lalu lintas selama ini, karena selama ini belum maksimal,”jelas Nadzir.

Diakui Nadzir, bahwa sementara ini belum menyeluruh di karenakan dengan adanya masalah luas jalan  di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  67 Minuman Keras Disita Polsek Cicurug Sukabumi

“Kita fokus dulu di ruas jalan panglima Sudirman, nanti kalau memang di sini sudah bagus, sudah tertib baru nanti kita maksimalkan wilayah yang lain,”terangnya.

Ditegaskan Nadzir, untuk mobil angkut kita sesuaikan, kalau aturannya untuk mobil truk dengan batas waktu yang di tentukan dari pukul 06.00 wib sampai pukul 16.00 wib, kalau memang nanti masuk wilayah ini maka kita tindak dengan tilang. tukasnya.