Blangpidie – Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Dinas Pendapatan, Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Samsat Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan razia gabungan bersama Satlantas Polres Abdya dan petugas dari Subden POM 2-4 IM, DLLAJ, dan petugas Jasa Raharja di depan Poslantas Polres Abdya. Rabu (7/10).
Berdasarkan pantuan media ini, razia gabungan tersebut selain menindak pelanggaran lalu lintas juga memeriksa tanggal jatuh tempo pajak kendaraan bermotor. Dilokasi juga terlihat polisi menjatuhkan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan bila terdapat pajak kendaraan hangus atau mati, maka petugas dari UPT Samsat Abdya meminta pengendara membayar tunggakan pajaknya.
Kepala UPT Samsat Abdya, Abdul Razak mengatakan, razia tersebut selain untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor kenderaan bermotor juga untuk meminimalisir penggunaan kenderaan berplat luar yang beroperasi di provinsi Aceh khususnya di Abdya.
“Untuk pelanggaran lalu lintas itu kewenangan polisi sedangkan Kita hanya pada pajak kendaraan bermotor, jika pajaknya mati kita minta pengendara atau pemilik untuk membayar tunggakan pajak di tempat,”terang Abdul Razak
Dia menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan di Kabupaten Abdya terus mengalami peningkatan. Namun, jumlah itu belum seimbang pada penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Setiap tahun terjadi peningkatan kendaraan bermotor untuk itu kita mengimbau pemilik kenderaan untuk membayar pajak yang saat ini prosesnya sudah sangat mudah dan dekat dengan wajib pajak,”cetusnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Abdya, Iptu R.J Agung Pratomo, Sik mengungkapkan, razia pada hari ini, Rabu (7/10) merupakan razia gabung dengan Samsat dan merupakan hari terakhir dari tiga hari yang dijadwalkan, mulai tanggal 5 Oktober 2015 lalu.
“Ternyata dari sekian wajib pajak yang kita tilang, selain lalai akan kewajibannya banyak juga yang sengaja tidak membayar pajak,”sebutnya.
Lebih lanjut disebutkan, dalam razia tersebut pihaknya juga merasa sangat kecewa terhadap sejumlah oknum PNS di lingkungan Pemkab Abdya yang menggunakan kenderaan dinas tanpa plat nomer polisi dan ada juga yang sengaja menggantikan plat merah menjadi plat hitam.
“Bagi siapapun, tidak terkecuali PNS bila melanggar kententuan berlalu lintas akan kita tilang,”tegasnya.
Pada kesempatan itu, Agung Pratomo juga menghimbau kepada pengguna kenderaan dinas untuk tidak menggantikan plat kenderaannya, selain melanggar peraturan lalulintas juga telah membohongi masyarakat banyak.
”Itukan kenderaan dinas yang dibeli dari uang rakyat, jadi harus dipergunakan sebagaimana fungsinya,”tuntasnya. (N).













