Melanggar Perda, Penjual Bendera Diberi Peringatan Untuk Pindah - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Melanggar Perda, Penjual Bendera Diberi Peringatan Untuk Pindah

×

Melanggar Perda, Penjual Bendera Diberi Peringatan Untuk Pindah

Sebarkan artikel ini

Reporter: Jar

Sumenep, 05/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Melanggar perda, pedagang bendera dan umbul-umbul di sepanjang jalan Tronojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur disuruh pindah oleh petugas Dinas Perhubungan setempat, Jum’at (05/08/2016).

“Untuk saat ini, mereka haya dihimbau untuk pindah ketempat lain agar tidak mengganggu pelaksanaan penilaian lomba WTN nanti,” tuur Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi.

Baca Juga :  PTUN Menangkan Keuchik Terpilih Darkasyi, Sebuah Tamparan Keras Bagi Bupati Aceh Timur

Selain itu juga karena menjelang penilaian Lomba Wahana Tata Nugroho (WTN) pada 8-10 Agustus 2016 nanti.

“Sebelum dilakukan penilaian, kami lebih awal melakukan sosialisasi kepada PKL, penjual umbul-umbul ditrotoar jalan Provinsi dan Nasional, agar pindah ke tempat lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Geledah Kamar Hunian, dan Sita Benda Terlarang dari WBP

Ia menambahkan, untuk menghadai penilaian tersebut, trotoar jalan nasional dan jalan provinsi harus bebas dari PKL dan parkir.

“Untuk tempat parkir yang biasanya berada di jalan provsi dan nasional sementara akan arahkan ke jalan kabupaten, tapi boleh menggunakan separuh bahu jalan saja,” pungkasnya.