Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Melanggar Perda, Penjual Bendera Diberi Peringatan Untuk Pindah

Avatar of admin
×

Melanggar Perda, Penjual Bendera Diberi Peringatan Untuk Pindah

Sebarkan artikel ini
IMG 20160805 WA0013

Reporter: Jar

Sumenep, 05/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Melanggar perda, pedagang bendera dan umbul-umbul di sepanjang jalan Tronojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur disuruh pindah oleh petugas Dinas Perhubungan setempat, Jum’at (05/08/2016).

“Untuk saat ini, mereka haya dihimbau untuk pindah ketempat lain agar tidak mengganggu pelaksanaan penilaian lomba WTN nanti,” tuur Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi.

Baca Juga :  Akhir Oktober Ada Penerimaan CPNS 2019

Selain itu juga karena menjelang penilaian Lomba Wahana Tata Nugroho (WTN) pada 8-10 Agustus 2016 nanti.

“Sebelum dilakukan penilaian, kami lebih awal melakukan sosialisasi kepada PKL, penjual umbul-umbul ditrotoar jalan Provinsi dan Nasional, agar pindah ke tempat lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bitung Kunjungi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor

Ia menambahkan, untuk menghadai penilaian tersebut, trotoar jalan nasional dan jalan provinsi harus bebas dari PKL dan parkir.

“Untuk tempat parkir yang biasanya berada di jalan provsi dan nasional sementara akan arahkan ke jalan kabupaten, tapi boleh menggunakan separuh bahu jalan saja,” pungkasnya.