Reporter: Jar
Sumenep, 05/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Melanggar perda, pedagang bendera dan umbul-umbul di sepanjang jalan Tronojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur disuruh pindah oleh petugas Dinas Perhubungan setempat, Jum’at (05/08/2016).
“Untuk saat ini, mereka haya dihimbau untuk pindah ketempat lain agar tidak mengganggu pelaksanaan penilaian lomba WTN nanti,” tuur Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi.
Selain itu juga karena menjelang penilaian Lomba Wahana Tata Nugroho (WTN) pada 8-10 Agustus 2016 nanti.
“Sebelum dilakukan penilaian, kami lebih awal melakukan sosialisasi kepada PKL, penjual umbul-umbul ditrotoar jalan Provinsi dan Nasional, agar pindah ke tempat lain,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk menghadai penilaian tersebut, trotoar jalan nasional dan jalan provinsi harus bebas dari PKL dan parkir.
“Untuk tempat parkir yang biasanya berada di jalan provsi dan nasional sementara akan arahkan ke jalan kabupaten, tapi boleh menggunakan separuh bahu jalan saja,” pungkasnya.