KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Malang Corruption Watch (MCW) menilai kinerja anggota DPRD kota Batu dalam satu tahun ini mandul, kualitas pekerjaan yang dihasilkan wakil rakyat hasil pemilu tahun 2014 ternyata hanya jalan ditempat alias mlempem
Taher Bugis, Divisi Korupsi Politik MCW, menyatakan bahwa DPRD kota Batu sekarang ini belum bisa menjalankan funsinya secara baik,. Anggota DPRD Kota Batu yang memiliki fungsi legislasi, budgeting dan controlling. Tapi faktanya dalam setahun ini tiga fungsi dewan itu tidak dijalankan dengan maksimal.
MCW melihat dari jumlah dari 15 Program legeslatif Daerah (Prolegda) ternyata hanya ada empat Perda insiatif tahun 2015. Jumlah Prolegda yang direncanakan untuk dibahas dan ditetapkan bersama pemerintah ada 15 Prolegda.
“ Ternyata dari 15 Prolegda. dewan hanyamampu mengusulkan empat Rancangan Perda. Yakni Raperda Koperasi dan UKM. Raperda tentang Pendidikan Gratis. Raperda Pengarus utamaan gender dan Raperda tentang transportasi,” terangnya
Lanjut Taher, MCW juga melihat ada sembilan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemkot Batu. Dengan total kerugian Negara dari Sembilan kasus dugaan korupsi di Pemkot Batu mencapai Rp79.7 miliar.
“Munculnya kerugian Rp79, 7 Miliar, salah satunya disebabkan karena lemahnya fungsi control yang dilakukan oleh DPRD kota Batu.fungsi control sangat lemot” kata Taher
Selain fungsi control yang lemah, kata Taher juga fungsi budgenting. Indikasinya bisa dilihat dari sisi pendapatan asli daerah (PAD). MCW menduga ada kebocoran pajak daerah sebesar Rp54.38 miliar.
Lalu ada anggaran yang terkesan dihambur-hamburkan, yaitu pemborosan anggaran di Dinas Pariwisata Kota Batu untuk program promosi pariwisata. Nilainya sangat fantatis mencapai Rp15.3 miliar.
“Tetapi dewan tidak bisa menekan pengeluaran APBD Kota Batu untuk biaya peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Batu tahun 2013-2014. Total dana untuk kegiatan seremonial HUT Kota Batu mencapai Rp5.8 miliar” jelasnya
Padahal, kata Taher, gaji dewan Di kota Batu cukup tinggi “Mestinya harus malu dengan gaji besar dan kinerja yang mandul, coba lihat, berapa gaji mereka, setiap bulan anggota dewan menerima gaji Rp17.3 juta. Setahunnya menerima gaji Rp 2017.6 juta. Selain juga menerima gaji pokok, tunjangan dan lain-lain . Kalau ditotal setahun bisa mencapai Rp15.120 miliar,” ungkapnya.(Adi Wiyono)












