KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Malang Corruption Watch (MCW) mendesak kepada kejaksaan Negeri (Kejari) kota Batu untuk segera memeriksa Walikota Batu Eddy Rumpoko untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana Roadshow 2014 Ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
Akmal Adicahya ketua bidang devisi monitoring hukum dan peradilan MCW,saat ditemui, selasa sore (22/9) mengatakan kegiatan roadshow 2014 atau disebut promosi wisata, Kejari kota Batu yang telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mantan kepala badan penanaman modal dan perijinan terpadu (BPMPT) kota Batu, Syamsul Bakrie,Mantan ketua PHRI Uddy Syaifuddin dan pemilik pemilik event organizer (EO) rekanan Pemkot Batu berinisial S.
Menurutnya, dengan penetapan tersangka oleh kejari itu salah satunya berawal terbitnya surat keptusan (SK) Walikota Batu, nomor 180/236/KEP/422.012/2014 tentang penunjukan kepala BPM untuk melakukan kerja sama dengan PHRI cabang Batu tahun anggaran 2014.
“Karena yang mengeluarkan SK itu walikota, mestinya Kejari segera melakukan pemeriksaan terhadap beliaunya, Kejari tidak usah sungkan-sungkan meskipun ia sebagai pejabat Negara, Sehingga Kejari tahu persis siapa dibalik actor Dugaan korupsi roadshow 2014” kata Akmal.
Lanjut dia, kalau mengacu pada hasil audit BPK , ada anggaran Rp297,8 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Total anggaran untuk kegiatan promosi pariwisata ke Kota Samarinda dan Balikpapan mencapai Rp 3,7 miliar.
“Anggaran sebesar itu setelah dipotong pajak dan biaya administrasi tinggal Rp 2,6 miliar, dan dari bagian keuangan dana tersebut dicairkan melalui tiga tahap, terbanyak diterima EO Rp2,121 miliar, sedang BPM dan PHRI Rp413,5 juta dan PHRI Rp 120 juta” kata dia
Wakil coordinator MCW, Hayyik M Ali mengungkapkan kejaksaan harus memanggil walikota untuk menjelaskan alas an pemilihan PHRI serta proses pemilihan yang diduga bertentangan dengan aturan yang ada.
“Karena proses pemilihan yang tidak sesuai aturan . inilah salah satu hal yang mengakibatkan pengelolahan pameran tidak berjalan secara professional adan dan akuntabel “ kata Hayyik (Adi wiyono)
